JAKARTA, derapguru.com – Usia para pelaku kekerasan seksual semakin muda adalah dampak negatif penggunaan gadget yang tak terkendali. Pasalnya, dari data yang dirilis Indonesia Baik.id, dari hasil penelusuran internet, terdapat 299.602 internet protocol Indonesia memuat konten pornografi anak.
Kondisi tersebut berpotensi kuat membuka pintu anak-anak Indonesia terpapar pornografi ketika sudah diberikan gadget oleh orang tuanya namun tidak diawasi dan didampingi dalam menggunakan gadget.
“Dampaknya menurut data Indonesia Baik.id, terdapat 1.022 anak terpapar pornografi online sepanjang 2011-2014, di mana anak-anak tersebut 90 persen terpapar pornografi melalui internet sejak berusia 11 tahun. Sementara itu, ada 25.000 aktivitas pornografi anak di internet setiap harinya,” papar Retno dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Januari 2023.
Dia mengatakan kondisi yang dirilis Indonesia Baik.id relevan dengan kondisi saat ini. Apalagi, selama pandemi covid-19 dua tahun mengondisikan anak-anak harus belajar dari rumah melalui pembelajaran daring dengan menggunakan gadget terkoneksi internet.
Mirisnya, kata Retno, semakin lama anak pelaku dan korban usianya makin muda. Apabila sebelumnya 11 tahun sudah terpapar konten pornografi, sekarang malah korbannya juga diusia adi bawah usia 11 tahun “Bahkan, untuk kasus di Dlangu, Mojokerto, anak-anak pelaku masih berusia 8 tahun, sementara korban masih berusia 6 tahun,” ujar Retno.
Seorang siswi TK di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto diduga diperkosa tiga bocah laki-laki SD yang baru berusia 8 tahun. Anak perempuan berusia 6 tahun itu mengalami trauma karena sudah lima kali mengalami kejadian serupa.
Retno menyebut kasus serupa tercatat pada itu 017 di Bogor, Jawa Barat terjadi pemerkosaan oleh enam anak laki-laki berusia 11 tahun terhadap anak perempuan usia 8 tahun saat bermain di lapangan. Sebelumnya, keenam anak tersebut dicekoki video atau film porno oleh pemuda setempat berinisal M, 24 tahun. Pemuda tersebut kemudian menjalani proses hukum dan keenam anak menjalani rehabilitasi psikologi.
Selanjutnya, pada 2018, siswi kelas 5 SD di Tolitoli, A, 11, mengalami pemerkosaan. Pelaku pemerkosaan adalah sembilan bocah laki-laki yang sehari-hari menjadi teman sepermainan korban.
Anak korban dan pelaku sering main sepeda bareng. Pelecehan seksual dilakukan pelaku di sebuah rumah kosong. Sembilan bocah laki-laki yang dilaporkan itu, adalah MA (11), RF (10), F (10), MG (11), I (11), A (13), A (15), Rangga (13), dan E (14). Hasil visum korban menunjukkan luka robek pada selaput dara A.
Pada 2021, seorang anak laki-laki di Aceh Besar memperkosa anak perempuan berusia 5 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan akibat terpengaruh video porno yang diunduh pelaku di smartphone miliknya. Perkara tersebut kemudian di proses dalam Mahkamah Syariah Jantho Aceh Besar.
Pada 2022, juga terjadi kekerasan seksual anak usia 11 tahun terhadap teman bermainnya anak perempuan berusia 7 tahun saat sedang bermain di lapangan. Bahkan, anak korban dibuat pingsan dahulu dengan cara dipukul kepala bagian belakang dengan kayu. Peristiwa itu terjadi di kabupaten Gresik, Jawa Timur. Anak pelaku juga diduga kuat terpapar konten pornografi melalui internet. (za)