JAKARTA – Guru yang lulus passing grade tahun lalu, honorer K2, dan guru yang sudah mengabdi 3 tahun akan diprioritaskan dalam skema penerimaan pegawai pemerintah. Uraian tersebut disampaikan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, dalam audiensi PB PGRI dengan Menpan RB terkait nasib guru honorer dan tenaga honorer dalam dunia pendidikan, Rabu 14 September 2022.
“Kami utamakan guru yang lulus passing grade tahun lalu, guru dan tenaga pendidik honorer K2, atau guru yang sudah mengabdi 3 tahun, mereka-mereka itulah yang akan diprioritaskan dalam skema penerimaan pegawai pemerintah. Oleh karena itu, mari kebijakan ini kita kawal bersama,” urai Azwar Anas.
Lebih lanjut Anzwar Anas meminta, para guru dan tenaga kependidikan honorer untuk senantiasa bersabar. Pemerintah saat ini tengah menggodok regulasi tentang guru honorer dan tenaga honorer. Tanpa ada regulasi yang jelas, nasib merekan akan terombang-ambing.
“Kami sedang membuat regulasi yang mengatur nasib para guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Semoga regulasinya segera selesai dan segera dapat diterapkan,” tandas Azwar Anas.
BACA: Prof Unifah: Tambahkan Frasa ‘Tunjangan Profesi’
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Prof Dr Unifah, menuturkan bahwa agenda kedatangannya pada Menpan RB adalah untuk memastikan nasib guru honorer dan tenaga kependidikan honorer yang terkatung-katung. Selain itu, Unifah juga meminta dukungan dari Menpan RB supaya dibantu untuk memperjuangkan frasa “Tunjangan Profesi Guru dan Dosen” dalam RUU Sisdiknas.
“Meski bukan ranah Menpan RB, kami berharap dengan kekuatan relasi beliau, beliau bisa membantu para guru untuk mempertahankan frasa ‘Tunjangan Profesi Guru dan Dosen’ dalam RUU Sisdiknas,” tutur Unifah. (za)