SEMARANG, derapguru.com –Mendikbudristek Nadiem Makarim, telah menyiapkan tiga langkah untuk mengatasi masalah kekurangan guru. Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam acara HUT Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2022, di Kompleks Pantai Marina Semarang, Sabtu 3 Desember 2022.
“Langkah pertama, jika pada bulan Maret 2023 mendatang, pemerintah daerah masih belum memenuhi usulan kebutuhan guru, pemerintah pusat yang akan melengkapi kekurangan formasi tersebut,” tutur Nadiem.
Langkah kedua, lanjut Nadiem, pemerintah akan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mengatur masalah dana gaji PPPK hanya dapat digunakan untuk penggajian PPPK saja. Tidak bisa digunakan untuk urusan kependidikan lain.
“Kami akan koordinasi lintas kementerian agar tunjangan gaji dan kesejahteraan guru PPPK tidak dapat digunakan untuk urusan apapun,” tutur Nadiem.
Sedangkan langkah ketiga adalah menjaga dana gaji dan tunjungan guru PPPK dengan mengirimkan dana tersebut ke daerah setelah SK dikeluarkan. “Jadi kita tunggu SK keluar baru gaji ditransfer,” tandas Nadiem. (za)