Agenda: Mosi Tidak Percaya 18 Pengurus PGRI Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com – Memasuki tahun politik, PGRI sebagai organisasi guru beranggotakan jutaan guru dan tenaga kependidikan digoyang Mosi Tidak Percaya dari 18 Pengurus PGRI Provinsi. Mosi Tidak Percaya tersebut diarahkan pada Ketua Umum PB PGRI, Prof Unifah Rosyidi, yang dianggap gagal menjalankan roda organisasi dan diminta untuk mundur.
“Setelah mosi tidak percaya disampaikan, kami siap menjalankan mekanisme organisasi. Kami ingin menyelamatkan marwah organisasi. Ada forum lain, rapat pimpinan nasional yang sesuai dengan perjenjangannya,” kata Wakil Ketua PGRI Nusa Tenggara Barat (NTB), Abdul Kadir.
Abdul Kadir menuturkan, 18 pengurus PGRI Provinsi yang menandatangani mosi tidak percaya tersebut mendorong adanya perbaikan kinerja organisasi di tingkat pusat. Abdul Kadir juga mengatakan pihaknya ingin menyelamatkan marwah dan martabat organisasi besar PGRI. Bila permintaan mereka tidak terpenuhi, mereka akan terus mengupayakan hal tersebut melalui jalur-jalur yang diatur organisasi.
“Kami ingin mengembalikan marwah PGRI secara komprehensif, karena PGRI saat ini sedang tidak baik-baik saja,” ujar Abdul Kadir sembari menyinggung beberapa masalah yang perlu dibenahi antara lain implementasi konstitusi PGRI, tata kelola keuangan dan aset, serta kepemimpinan.
Baca Pula: Hadapi Mosi, PB PGRI: Daerah Segera Klarifikasi!
Abdul Kadir juga mengklaim memiliki bukti-bukti yang menunjukkan permasalahan tersebut. “Kami punya banyak bukti. Fakta-fakta yang lebih terinci dan terurai dapat dilihat pada lampiran,” jelasnya.
Kedelapan belas pengurus PGRI Provinsi yang terlibat dalam upaya penggulingan kekuasaan ini antara lain: Teguh Sumarno (Jawa Timur), Adi Dasmin (DKI Jakarta), Sudarto (Yogyakarta), Yusuf (NTB), Simon Petrus Manu (NTT), Toni Muhtadi (Banten), Lukman (Jambi), Muh Syafi’i (Riau), Farida (Kepulauan Riau), A Rahman Siregar (Sumatera Utara), Ilyas Efendi (Lampung), Anwar Sanusi (Kalimantan Timur), Muhamad Amin (Maluku Utara), Frans Lukanus L (Papua Selatan), Nanang Jahyari (Kalimantan Utara), Haruna Rasyid (Sulawesi Barat), M Arif (Papua Barat Daya) dan Bariun (Kota Baubau)
Dibantah 8 Provinsi
Menyikapi munculnya Mosi Tidak Percaya, PB PGRI bergerak cepat dengan melakukan klarifikasi terhadap keterlibatan 18 pengurus PGRI Provinsi dalam pembuatan mosi. Dari hasil investigasi, dari 18 Pengurus PGRI Provinsi yang mengajukan mosi, ada 8 Pengurus PGRI Provinsi langsung melakukan bantahan.
Delapan pengurus provinsi tersebut mengaku nama dan kepengurusannya dicatut dalam pembuatan mossi. Delapan pengurus PGRI yang membantah keterlibatannya dalam gerakan antara lain: DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Papua Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Papua Barat Daya, Kota Baubau.
Haruna Alrasyid dari Pengurus PGRI Sulawesi Barat mengaku namanya dicatut dalam pembuatan Mosi Tidak Percaya ini. Hal serupa juga diungkapkan langsung oleh Nanang dari Kalimantan Utara yang langsung melaporkan diri ke pengurus besar saat namanya dicantumkan. (za)