
PENSIUN MASSAL
SEMARANG, derapguru.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, sempat menggelindingkan rencana untuk menawari pensiun dini massal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masa baktinya tingga 10 tahun ke depan.
Rencana usulan pensiun dini massal yang atur dalam RUU ASN ini menjadi topik hangat di kalangan PNS. Menteri Anas sendiri mengatakan pihaknya saat ini masih terlebih dulu menata terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait kesejahteraan ASN sebelum masuk ke pembahasan RUU ASN bersama DPR.
“Ini kita sedang menata terkait dengan RPP-nya. Jadi RPP Kesejahteraan ASN ini sedang kita atur. Kita sedang kerja keras mendata berapa sih ASN dalam 10 tahun terakhir ini yang pensiun, yang meninggal, kemudian yang karena mutasi, dan karena satu hal dia keluar dari ASN,” urai Menteri Anas.
Anas menambahkan, nantinya dari data tersebut akan dibuat proyeksi yang ditargetkan selesai dalam Desember tahun ini. Setelahnya akan dihitung anggaran yang akan dikeluarkan berapa.
“Kita akan kasih pilihan, yang akan melanjutkan berkarir di ASN berapa, mereka yang akan membuat pilihan tidak di ASB ada berapa, dan kita juga sedang menghitung berapa biaya nya yang akan kita sampaikan ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Meski memunculkan rencana tawaran pensiun dini massal, Anas mengatakan, tidak akan ada rencana penghentian pembukaan lowongan ASN. Rekrutmen ASN tetap jalan, untuk PPPK, tetapi prioritas-prioritasnya untuk pendidikan dan kesehatan. (za)