Home > Business > Insentif Pembelian Kendaraan Listrik 5 Triliun

Insentif Pembelian Kendaraan Listrik 5 Triliun

MOBIL LISTRIK

JAKARTA, derapguru.com – Pemerintah sedang menyiapkan dana 5 triliun untuk insentif pembelian kendaraan listrik. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Negara, Rabu  21 Desember 2022.

Insentif bakal diberikan untuk motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik yang diproduksi dalam negeri. Airlangga mengatakan, rencana alokasi anggaran insentif pembelian kendaraan listrik untuk tahun depan itu, masih terus dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Ini sedang bicara dengan Bu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun, nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus kita akan pertimbangkan juga,” ujar Airlangga.

Airlangga menjelaskan, pada dasarnya pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan oleh semua negara sebagai upaya melakukan transisi ke energi bersih. Negara kompetitor, seperti Thaliand juga telah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik.

“Transisi energi, salah satu pengguna terbesar adalah sektor otomotif, dan sektor otomotif ini, semua negara eropa memberikan insentif,” kata dia.

Airlangga menyatakan, pemberian insentif kendaraan listrik diperlukan sebab harganya yang 30 persen lebih mahal dari harga kendaraan konvensional. Lewat pemberian insentif diharapkan harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau.

Ia pun menekankan, pemberian insentif mobil listrik bukan berarti memberikan bantuan untuk orang kaya. Lantaran, tidak semua kendaraan listrik bakal mendapat insentif dari pemerintah karena akan ada batasan harga kendaraan yang bisa menerama insentif.

“Insentif itu didesain ada caping price (penetapan batas harga) kendaraan. Jadi, Indonesia juga akan mempersiapkan tidak semua mobil listrik, untuk yang kaya diberikan subsidi, tetapi dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang dievaluasi,” jelasnya. (za)

Leave a Reply