JAKARTA, derapguru.com — Mantan Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan alokasi dana 20 persen untuk pendidikan perlu diawasi lebih ketat. Selama ini dia menilai alokasi untuk anggaran tersebut kurang ketat pengawasannya sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mohamad Nasir saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI sebagaimana disiarkan YouTube Komisi X DPR RI yang dikutip, Rabu 3 Juli 2024.
“Untuk alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari APBN ini kurang ada pengawasan secara ketat dan baik, ini yang perlu diperhatikan,” kata Mohamad Nasir.
Nasir mengatakan apabila alokasi anggaran tak maksimal, akan banyak kerugian. Terutama, dalam memberikan bantuan kepada masyarakat miskin untuk meraih pendidikan.
“Karena banyak anak miskin nanti tidak bisa ditanggung negara, jadi ini perlu dimonitor dengan baik,” tutur dia.
Pengawasan ini diperlukan atas pemantauan yang pernah ia lakukan. Dia mengungkapkan di daerah banyak yang tidak memaksimalkan alokasi anggaran pendidikan.
“Ternyata ada yang 10 persen, 8 persen ini bagaimana ini ya kan,” ujar dia. (za)