JAKARTA, derapguru.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi fenomena alumni pendidikan guru yang memilih profesi lainnya karena gaji yang ditawarkan lebih tinggi.
Tanggapan tersebut disampaikan sebagai respons atas salah satu pertanyaan dari delegasi Universitas Sains Islam Al Mawaddah Warrahmah, Kolaka, Sulawesi Tenggara dalam Forum Rektor Indonesia (FRI) 2022 yang digelar di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya 29-30 Oktober 2022.
Delegasi ini menyampaikan sarjana kependidikan di daerah pertambangan lebih memilih bekerja di sektor pertambangan ketimbang menjadi guru. Menanggapi hal tersebut, Muhadjir mengatakan, kebutuhan tenaga guru sekaligus tenaga kependidikan di Indonesia sudah berlebihan.
“Kebutuhan tenaga guru dan tenaga kependidikan itu sudah overload karena begitu mudahnya dan bergairahnya perguruan tinggi membangun fakultas ini, baik tarbiyah maupun kependidikan,” ujar Muhadjir.
Menko PMK menerangkan, kala Fasli Jalal menjabat Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional, ada tunjangan profesi guru yang digelontorkan. Sejak itu, pendirian Fakultas Keguruan dan IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) “menjamur” di mana-mana.
“Nanti begitu guru honorer jadi masalah, turun itu (fakultas) nanti, kemudian banyak yang tutup,” ujarnya.
Muhadjir mengatakan, fenomena inilah yang termasuk dalam social demands atau tuntutan masyarakat yang perlu diantisipasi. Musababnya, kebutuhan masyarakat terdiri dari real need dan kebutuhan yang dirasakan butuh.
Mantan Mendikbud 2016-2019 itu menambahkan, guru menurutnya merupakan profesi yang paling sensitif atas berbagai perubahan atau isu populer. Mengenai pendidikan, dikatakannya kewenangan tidak lagi sepenuhnya di tangan pemerintah pusat.
“Guru itu juga sudah wewenangnya daerah,” sebutnya.
Muhadjir menyampaikan seharusnya pemerintah daerah yang memiliki pertambangan dan tentunya lebih makmur dibanding daerah lain punya kebijakan khusus memberikan insentif pada guru.
“Agar mereka tidak menjadi penambang tapi bertahan di profesi guru,” ujarnya.
Pada kasus-kasus di mana para guru di suatu daerah memilih profesi lain dengan gaji lebih tinggi, Muhadjir meminta perguruan tinggi setempat perlu ikut campur memberi masukan kepada pemerintah supaya memberikan keberpihakan kepada guru.
“Kalau dari pemerintah pusat saya kira sulit karena pemerintah pusat biasanya kebijakannya lebih bersifat berlaku untuk semua atau paling tidak mendekati untuk semua kecuali yang memang perlu afirmasi,” pungkasnya. (rep/za)