JAKARTA, derapguru.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan ada tiga dosa besar dalam dunia pendidikan. Ketiga dosa besar tersebut antara lain intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat menggelar konferensi pers di Kantor KPAI Jumat 5 Mei 2023.
“Tiga dosa bessar dalam pendidikan ini harus serius ditangani oleh Kemendikbudristek dan Kemenag. Kemndikbudristek dan Kemenag ini merupakan dua kementerian yang mengelola banyak sekolah d Indonesia,” urai Ai Maryati.
Lebih lanjut Ai Maryarti menuturkan bahwa mengakhiri tiga dosa besar dunia pendidikan memang tugas berat. Dia menyebut perlu ada program penghapusan yang dirancang dengaan baik. Selain itu, dibutuhkan niat dan komitmen yang kuat untuk dapat menghapus ketiganya.
“Keduanya mesti proaktif dan kolaborasi dalam menyelesaikan kekerasan pada satuan pendidikan dengan berkomitmen bersama akhiri tiga dosa besar pendidikan,” kata Ai Maryati.
Ai Maryati menambahkan terdapat beberapa program yang dapat dijalankan untuk menghapus tiga dosa besar pendidikan di sekolah-sekolah di bawah dua kementerian tersebut. Mulai program pencegahan hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) perlindungan anak.
“Bisa juga melalui pengembangan kurikulum, pelatihan pengasuhan pada guru/ustad, dukungan sarana prasarana, program satuan pendidikan ramah anak, dan lainya secara optimal,” tutur dia. (za)