JAKARTA, derapguru.com — Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono, meminta Kemendikbudristek mengeluarkan edaran kegiatan keluar sekolah atau outing class.
Hal ini terkait dengan kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang Jawa Barat. Belasan orang tewas dan puluhan luka-luka dalam kejadian untuk merayakan perpisahan akhir tahun pelajaran.
“Kemendikbudristek harus mengeluarkan edaran bagaimana SOP pembahasan <span;>outing class<span;> yang dapat mengarah kepada kebijakan yang diskriminatif dan mengancam keselamatan peserta didik,” tutur Aris.
KPAI memberikan catatan terkait kasus kecelakaan yang memakan korban guru dan siswa tersebut. Menurut Aris, kejadian tersebut kerap berulang setiap tahun pada momen outing class maupun kelulusan.
“Nah, yang perlu dijadikan perhatian adalah bagaimana ketika mau menyelenggarakan outing class itu betul-betul mempertimbangkan aspek keselamatan anak, mempertimbangkan apa sih yang kemudian menjadi substansi dari outing itu untuk kemudian menunjang anak,” tutur Aris.
Jangan sampai, kata dia, guru dan anak didik berpergian ke lokasi jauh tapi kemudian tidak ada output yang baik. Terlebih, tidak ada hubungan signifikan antara pemahaman materi dengan tujuan atau lokasi yang dituju.
“Saya kira ini menjadi pelajaran untuk setiap satuan pendidikan,” tutur dia. (med/za)