JAKARTA, derapguru.com — Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Tjitjik Srie Tjahjandarie menyebut kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mengikuti tingkat kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kesejahteraan masyarakat saat ini meningkat, berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mengalami pertumbuhan.
“Ini kan tingkat kesejahteraan (secara nasional) kan juga meningkat. Jadi kita ini mengikuti standar nasional untuk pendidikan tinggi,” ujar Tjitjik di Gedung D Kemendikbudristek Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
Ia pun memberikan perbandingan kemampuan ekonomi kehidupan orang tua terdahulu dengan saat ini. Menurutnya ada kenaikan taraf hidup masyarakat Indonesia yang cukup signifikan.
“Kalau dulu banyak, mohon maaf ini ya, kemudian orang-orang menurut saya sekelas orang tua saya itu nggak pernah punya mobil. Sekarang sekelas orang tua saya sudah punya mobil semua,” kata dia.
Kenaikan UKT ini pun, kata dia, tidak akan menurunkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi.
“Saya yakin tidak akan menurunkan APK pendidikan tinggi,” ujarnya.
Ia menerangkan jika APK saat ini berada di angka 31 persen berdasarkan data BPS. Pun sebenarnya kata Tjitjik, APK sudah di atas tersebut.
“Tapi kalau dari data real, populasi yang ada di PDDikti, APK kita itu sudah tinggi, melebihi data yang dari BPS,” tuturnya. (za)