SEBAGAIMANA diketahui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengubah sistem pengelolaan kinerja guru demi mengurangi beban administrasi guru. Para guru kini dituntut untuk lebih fokus mengajar dan mendamping peserta didik, serta berperan aktif di masyarakat.
Perubahan pengelolaan kinerja guru ini merupakan tindak lanjut dari penampungan aspirasi dan masukan berbagai pihak. Dari penjaringan aspirasi tersebut terungkap banyak guru merasa terbebani dengan urusan administrasi. Bahkan, tidak sedikit guru yang harus meninggalkan kelas demi mengejar pemenuhan administrasi.
Dalam sistem pengelolaan yang baru, nantinya pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam seminggu tidak hanya melalui jam mengajar di dalam kelas, tetapi juga bisa dipenuhi dari kegiatan membimbing peserta didik di luar kelas, pengembangan kompetensi, seperti diklat guru melalui seminar, webinar, dan lokakarya.
Di samping itu, Kemendikdasmen juga mewajibkan guru untuk berperan aktif di masyarakat, seperti dengan mendaftar dan aktif mengikuti kegiatan organisasi profesi guru. Keaktifan guru bisa dinilai manakala ia mengikuti berbagai kepanitiaan kegiatan di sekolah dan masyarakat.
Perubahan sistem ini diharapkan tidak menjadikan guru ribet akan beban adiministrasi Adapun untuk input pelaporan tidak menjadi tugas individu guru, tetapi menjadi tugas kepala sekolah, sehingga guru akan fokus pada pelayanan pendidikan dalam pendampingan intensif kepada peserta didiknya (Kompas, 10/12/2024).
Garda depan
Tidak dapat dipungkiri, guru sampai saat ini masih menjadi garda depan dalam membentuk generasi masa depan. Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan yang merupakan dasar kemajuan sebuah negara agar bisa bersaing dengan negara-negara lain yang ada di seluruh dunia.
Dalam catatan sejarah, ketika negara Jepang dikalahkan oleh sekutu melalui bom atom yang di jatuhkan di kota Nagasaki dan Hirosima, saat itu Jepang luluh lantah dan mengalami kehancuran yang maha dahsyat. Setelah kejadian itu kaisar Jepang sangat sadar bahwa negaranya harus bangkit kembali untuk bisa sejajar dengan negara-negara lain, dan waktu itu pekerjaan pertama yang dilakukan oleh kaisar Jepang adalah bertanya berapa banyak guru yang tersisa.
Kaisar Jepang sangat menyadari bahwa untuk membangkitkan kembali kejayaan negaranya adalah melalui pendidikan, karena pendidikan tidak akan berhasil tanpa adanya guru. Dalam waktu yang tidak begitu lama Jepang sudah bisa bangkit dari keterpurukan dan bisa menyejajarkan diri dengan negara lain, bahkan bisa melampauinya. Inilah bukti bahwa pendidikan yang diciptakan oleh guru sangat besar pengaruhnya terhadap kemajuan suatu bangsa.
Kesungguhan guru dalam menjalankan tugasnya merupakan modal utama dalam memajukan pendidikan, sebab peran guru di sekolah selama ini belum bisa tergantikan oleh yang lain bahkan oleh peralatan canggih sekalipun. Terutama peran guru dalam menanamkan nilai pendidikan karakter terhadap peserta didik untuk menjadikan pribadi utuh. Secara umum, ada tugas utama guru sebagai profesi, yakni mendidik, mengajar, dan melatih.
Mendidik memiliki implikasi meneruskan dan mengelaborasikan nilai-nilai kehidupan. Mengajar mengandung makna menindaklanjuti dan mengembangkan ilmu pengetahuan atau tranformasi ilmu. Sedangkan melatih berarti mengelaborasikna berbagai keterampilan untuk menunjang kehidupan peserta didik pada saat ini maupun masa depan. Untuk dapat mengimplementasikan tugas dan tanggung jawab tersebut, seorang guru dituntut memiliki beberapa kompetensi tertentu sebagai bagian dari profesionalisme guru (Suyanto & Asep Jihad, 2013).
Sosok guru yang mengabdikan diri berdasarkan panggilan jiwa maupun hati nurani bukan karena tuntutan materi belaka, itu bisa dikatakan sebagai profil guru ideal yang sesungguhnya. Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu perbuatan mudah, namun menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa tidaklah mudah. Guru lebih banyak dituntut sebagai suatu pengabdian kepada peserta didik daripada karena tuntutan pekerjaan dan materi.
Oleh karena itu, wajarlah bila dikatakan bahwa guru merupakan cerminan pribadi mulia karena figur guru dengan segala kemuliannya yang mengabdikan diri berdasarkan panggilan jiwa, bukan karena pekerjaan sampingan. Guru tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai tugas kemanusiaan (humanis) dan kemasyarakatan. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam mendampingi peserta didiknya.
Guru ideal merupakan sosok yang dapat menyisihkan waktunya demi kepentingan peserta didik, seperti membimbing, mendengarkan keluhan, menasihati,membantu kesulitan dalam segala hal yang akan menghambat aktivitas belajarnya. Menjadikannya sebagai teladan dalam meniti hidupnya dapat menjadi figur yang tak lapuk dimakan usia.
Kemuliaan guru tercermin pada pengabdiannya kepada peserta didik baik di sekolah maupuan luar sekolah. Pola pikir dan pola tindakannya dapat menjadi parameter kehidupan dan menjadi sumber keteladanan. Cermin pengabdian bukan dilakukan semata -mata dengan gramatikal puitis, tetapi perlu diaplikasikan dengan sikap, tingkah laku, dan perbuatan.
Patut diapresiasi
Keputusan Kemendikdasmen yang mengubah sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah demi mengurangi beban administrasi guru patut diapresiasi. Kebijakan ini merupakan langkah awal untuk mengembalikan marwah atau kesejatian guru dan demi generasi masa depan bangsa yang diharapkan.
Perubahan sistem tersebut mensyaratkan komitmen semua kepentingan pendidikan untuk mendukung agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara proporsional. Perubahan sistem tersebut tidak hanya sekadar mengembalikan substansi guru sebagai pendidik yang melakukan tugas berpusat pada peserta didik, tetapi juga perubahan sistem penilaian kinerja guru.
Pemenuhan kewajiban mengajar 24 jam seminggu yang tidak harus mengajar di kelas, membutuhkan komitmen semua pihak, terutama pemerintah daerah. Kiranya sudah saatnya guru diberikan ruang untuk menunjukkan kinerja profesionalnya dengan nyaman, sehingga ruang pengabdiannya untuk mendampingi peserta didiknya dapat lebih total.
Kembalikan marwah guru dalam kesejatiannya sebagai pendidik berjiwa humanis sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Pendidikan Ki Hadjar Dewantara bahwa guru merupakan pendidik sejati yang dapat menjadi teladan dan sumber inspirasi peserta didik maupun komunitas secara menyeluruh.
Penulis:
Drs Ch Dwi Anugrah MPd
Guru Seni Budaya SMK Wiyasa Magelang
Alumnus ISI Yogyakarta dan Magister Pendidikan UST Yogyakarta