
PERUNDUNGAN
JAKARTA, derapguru.com — Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan Indonesia memiliki urgensi besar untuk segera mengatasi perundungan di sekolah. Pasalnya, berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) 2021, sekitar 25 persen dari peserta didik di Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk perundungan.
Nadiem menyampaikan, berbagai macam bentuk perundungan yang pernah dialami siswa-siswa tersebut beragam, baik itu secara fisik, verbal, sosial/relasional, ataupun secara daring atau cyberbullying. Untuk mengatasinya, Kemendikbudristek telah membentuk program Roots Indonesia sebagai gerakan anti-perundungan.
“Salah satu upaya yang tengah kami lakukan untuk mengatasi perundungan di satuan pendidikan adalah menerapkan program Roots Indonesia. Sebagai sebuah gerakan, tentunya upaya ini harus kita lakukan bersama. Pendidikan yang maju berawal dari sekolah yang bebas dari kekerasan,” ujar Nadiem.
Dengan adanya program Roots Indonesia, Nadiem berharap semua elemen masyarakat turut terlibat untuk menghilangkan perundungan dalam pendidikan Indonesia. Nadiem berharap besar pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada program ini, termasuk melibatkan masyarakat dan orang tua untuk berkolaborasi bersama mengatasi masalah perundungan.
Sejak diluncurkan tahun 2021 sebagai respon hasil AN, program Roots Indonesia telah melakukan pendampingan pada 7.369 sekolah jenjang SMP dan SMA/ SMK yang berasal dari 489 kabupaten/ kota di 34 provinsi di Indonesia. Program tersebut juga telah melatih 13.754 fasilitator guru antiperundungan di jenjang SMP dan jenjang SMA/SMK.
“Berdasarkan data hasil monitoring program Roots Indonesia tahun 2021, telah terbentuk 43.442 siswa agen perubahan antiperundungan yang berperan untuk menyebarkan pesan dan perilaku baik di lingkungan sekolah,” kata Nadiem.
Untuk memperluas gerakan dan dampak manfaat dari program Roots, tahun ini Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek kembali memulai rangkaian program Roots Indonesia. Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada seluruh dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia secara hibrida. (za)