SEMARANG, derapguru.com – Haji adalah salah satu jenis ibadah yang semuanya urusannya sudah ditentukan secara pasti. Mulai dari lokasi ibadahnya, waktu ibadahnya, bahkan syarat dan aturan ibadah pun sudah ditentukan.
Uraian tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua PGRI Jateng, H Sakbani MH, saat memberikan sambutan mewakili Ketua PGRI Jateng yang juga Pembina UPGRIS, Dr Muhdi, dalam acara “Doa Bersama dan Pelapasan Haji Universitas PGRI Semarang” di Kampus Pusat UPGRIS, Selasa 23 Mei 2023.
“Salat bisa dilakukan di mana pun asal memenuhi syarat. Puasa bisa dilakukan di mana pun. Sedakah bisa kapanpun. Haji berbeda. Haji lokasinya sudah ditentukan. Waktunya ditentukan. Bahkan syarat dan aturannya pun ditentukan,” tandas H Sakbani.
H Sakbani menambahkan, ada beberapa jenis ibadah yang dilakukan manusia. Beberapa ibadah tersebut antara lain ibadah badaniyyah, ibadah qouliyah, ibadah maliyyah, dan ibadah qolbiyyah. Ibadah badaniyyah adalah ibadah yang dilakukan oleh badan. Misalnya salat dan shaum (puasa).
“Ibadah qouliyyah itu ibadah yang dilakukan oleh lisan seperti tasbih, tahmid, dan sejenisnya. Ibadah maliyyah itu ibadah yang dilakukan dengan mengeluarkan harta seperti sedekah, zakat, infak, dan sejenisnya. Sedangkan ibadah qoblbiyyah itu ibadah yang dilakukan dengan hati, seperti taat pada Allah, cinta pada Allah, dan sejenisnya,” urai H Sakbani.
Terkait dengan ibadah haji, H Sakbani menuturkan, ibadah haji tidak hanya cukup memiliki kekuatan fisik. Orang yang secara fisik mampu melakukannya, belum tentu mampu secara finansial untuk berangkat haji. Sebaliknya, orang yang secara finansial cukup, belum tentu memiliki fisik yang memadai untuk berhaji.
“Ada juga orang yang memiliki fisik dan finansial yang cukup, tapi belum terpanggil untuk berhaji. Maka perkara haji itu perkara panggilan dari Allah. Bila sudah dipanggil pasti akan sampai kesana,” tandas H Sakbani. (za)