Agenda: Mosi Tidak Percaya 18 Pengurus PGRI Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com – Pengurus Besar (PB) PGRI meminta para pengurus PGRI Provinsi yang wilayah kepengurusannya tertera dalam Mosi Tidak Percaya segera melakukan klarifikasi. Tidak hanya klarifikasi, PB PGRI juga meminta kepengurusan daerah untuk meminta pertanggungjawaban oknum secara hukum.
“Kabupaten/Kota dan Provinsi segera melakukan klarifikasi di daerah masing-masing terkait pernyataan Mosi Tidak Percaya yang dikeluarkan oknum yang mengatasnamakan pengurus provinsi,” urai rilis yang dikeluarkan oleh Kominfo PB PGRI yang diterima derapguru.com, Jumat 16 Juni 2023.
Dalam rilis tersebut, dijelaskan bahwa dalam AD/ART PGRI tidak mengenal kebijakan yang diambil atau diputuskan secara individual. Setiap keputusan PGRI Provinsi selalu diambil secara kolektif melalui Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) yang diikuti oleh seluruh pengurus PGRI Kabupaten/Kota pada masing-masing provinsi.
“PGRI ini bukan organisasi politik, melainkan organisasi profesi, yang selalu menjunjung tinggi etika dan musyawarah sehingga tidak mengenal istilah mosi tidak percaya. Setiap persoalan dibahas dalam musyawarah dalam forum-forum resmi organisasi seperti Konferensi Kerja Nasional (Konkernas),” lanjutnya.
Baca Pula: Masuki Tahun Politik, PGRI Digoyang Mosi Tidak Percaya
Dengan demikian, langkah-langkah yang dilakukan secara individu seperti penandatanganan mosi tidak percaya ini merupakan pelanggaran terhadap AD/ART PGRI. Oleh karena itu, sekali lagi PB PGRI memerintahkan supaya pengurus daerah meminta pertanggungjawaban atas langkah-langkah individual yang dilakukan oknum pengurus provinsi.
Selain menguraikan tanggapan atas mosi tidak percaya, PB PGRI juga menyampaikan beberapa sikap dan himbauan organisasi pasca munculnya mosi, di antaranya, PB PGRI akan terus menyelenggarakan rangkaian kongres berdasarkan keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) IV di Samarinda tahun 2023.
PB PGRI meminta seluruh pengurus provinsi dan kabupaten terus bekerja melaksanakan program kerja organisasi dan melaksanakan forum-forum resmi paling lambat 6 bulan setelah Konkernas. Terkait dengan Olimpiade PGRI di Palembang, Badan Pembina Lembaga Pendidikan (BPLP) atau yayasan Penyelenggara Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI untuk tidak terganggu masalah ini dan terus menyukseskan pelaksanaan Olimpiade PGRI di Palembang tahun 2023.
PG PGRI juga meminta seluruh pengurus provinsi dan pengurus kabupaten/kota dapat menata jalur komunikasi organisasi di daerahnya masing-masing agar lebih efektif dan produktif. Dan himbauan terakhir, terkait dengan tawaran-tawaran bantuan, PB PGRI meminta berhati-hati dengan oknum-oknum perantara karena penerimaan bantuan dari pemerintah selalu dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. (za)