MAKASSAR, derapguru.com – Guru penggerak meru[akan aset Pemerintah Daerah (Pemda) untuk kemajuan pendidikan di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Iwan Syahril, saat ditemui di kantor Bupati Pangkajene Sulawesi Selatan, Selasa 20 Februari 2024.
“Ini aset buat Pemda. Aset untuk Pemda untuk melakukan problem solving untuk banyak hal mungkin tadinya solusi yang tidak terpikir,” kata Iwan Syahril.
Iwan menyebut Guru Penggerak telah menghadirkan banyak perubahan di ekosistem pendidikan. Guru Penggerak memiliki mindset dan dilatih untuk berbagai masalah pendidikan yang terjadi di lapangan.
Dia mencontohkan saat Pemda kesulitan memberikan akses pendidikan di daerah kepulauan, Guru Penggerak memberikan terobosan. Misalnya dengan membuat sistem guru kunjung menggunakan perahu.
“Terus ada anak SD yang enggak bisa ke pulau ini karena orang tuanya nggak punya keluarga di situ, enggak ada om atau tantenya, gurunya yang berkunjung ke situ. Dan itu diupayakan walaupun kondisinya tetap enggak ideal,” ungkap dia.
Iwan mengatakan kondisi ini akan menjadi masukan bagi Kemendikbudristek. Hal itu agar dipersiapkan regulasi dan kebijakan solutif dari pemerintah pusat.
“Ini bahan pertimbangan juga nanti kebijakan solusi apa sih yang perlu kita pikirkan dan regulasi harusnya mendukung solusi. Jangan regulasi malah jadi blocker. Contohnya linearitas. Jadi, kalau kita terlalu kaku di linearitas. Kita butuh yang fleksibilitas. Jangan kaku itu. Ini beberapa hal yang saya udah kepikiran dari beberapa kunjungan sebelumnya di daerah timur,” tutur dia. (med/za)