Home > D’PGRI > Guru P4 Lolos Passing Grade Audiensi Dengan PGRI Jateng

Guru P4 Lolos Passing Grade Audiensi Dengan PGRI Jateng

Agenda: Audiensi FGP4LPG Jawa Tengah
Reporter: Tim Redaksi

 

SEMARANG, derapguru.com – Perwakilan guru Prioritas 4 (P4) yang lolos passing grade dalam seleksi ASN P3K tahun 2022 audiensi dengan PGRI Jateng meminta nasib mereka diperjuangkan untuk lolos ASN P3K. Mereka berharap nasib mereka akan seperti guru yang lolos passing grade ASN P3K tahun 2021 yang secara otomatis dijadikan Prioritas 1 (P1) yang tidak lagi ikut tes dan hanya melakukan pemberkasan pada seleksi ASN P3K berikutnya.

“Jumlah kami hanya sedikit dibandingkan jumlah guru lulus passing grade tahun 2021. Harapannya, kami diperlakukan sama seperti guru lolos passing grade 2021,” tutur Ketua Forum Guru Prioritas Keempat (P4) Lulus Passing Grade 2022 (FGP4LPG) Jawa Tengah, Rivan Dikmawan Nur P, di Gedung Guru PGRI Jawa Tengah, Rabu 5 Juli 2023.

AUDIENSI: FGP4LPG Jateng menggelar audiensi dengan PGRI Jateng di Gedung Guru PGRI Jateng, Rabu 5 Juli 2023. Foto: Agus Wis.

AUDIENSI: FGP4LPG Jateng menggelar audiensi dengan PGRI Jateng di Gedung Guru PGRI Jateng, Rabu 5 Juli 2023. Foto: Agus Wis.

Lebih lanjut Rivan menguraikan, meskipun sama-sama lolos passing grade, guru lolos passing grade pada seleksi ASN P3K 2021 dan guru lolos passing grade pada seleksi ASN P3K tahun 2022 mendapatkan perlakuan berbeda dari pemerintah. Pada guru yang lolos tahun 2021, mereka langsung mendapatkan hak istimewa, yakni langsung dijadikan P1 pada seleksi berikutnya, tidak perlu mengikuti tes lagi, dan tinggal menunggu pemberkasan.

“Kami ingin mendapatkan perlakuan yang sama dengan guru lolos passing grade pada seleksi ASN P3K tahun 2021: dijadikan P1, tak perlu lagi mengikuti tes, dan tinggal menunggu pemberkasan,” tutur Rivan.

Guru yang dinyatakan lolos passing grade pada seleksi ASN P3K tahun 2022, lanjut Rivan, jumlahnya mencapai 1623 guru. Jumlah tersebut tersebar di seluruh nusantara dengan jumlah peserta dari Jawa Tengah sebagai yang terbanyajk dengan 466 guru.

“Kabupaten Kendal berjumlah 63 guru, Kabupaten Magelang berjumlah 185 guru, Kabupaten Purworejo berjumlah 15 guru, Kabupaten Rembang 69 guru, Kabupaten Semarang 53, Kabupaten Temanggung 31 guru, Kabupaten Wonosobo 34 guru, dan Kota Tegal 22 guru,” urai Rivan.

PGRI Jateng

Dalam audiensi yang berjalan akrab tersebut, Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi, meminta para guru lolos passing grade untuk senantiasa tenang dan selalu menggunakan pikiran yang jernih dalam bertindak. PGRI akan terus membantu dengan mendorong pemerintah untuk memberikan prioritas bagi guru P4 yang lolos passing grade seleksi ASN P3K tahun 2022 lalu.

“Yang pasti, kalau kalian mengatakan begitu (ingin mengangkat perjuangan ke level nasional, red), maka PGRI Jawa Tengah akan tetap turut mendukung dengan mengunakan kewenangan yang lebih tinggi, yakni berkoordinasi dengan pengurus PB PGRI,” tutur Dr Muhdi.

Meskipun begitu, Dr Muhdi meminta agar para guru lolos passing grade tersebut tetap memiliki beberapa opsi dalam perjuangan. Opsi pertama terkait dengan perjuangan mendapatkan hak yang sama dengan guru passing grade tahun 2021, yakni langsung pemberkasan pada seleksi selanjutnya. Sedangkan opsi lainnya adalah mempersiapkan diri untuk kembali berjuang pada pelaksanaan seleksi berikutnya bila opsi pertama tidak berhasil.

“Kalian harus tetap punya dua opsi. Setiap urusan hidup harus selalu ada plan B. Plan B-nya ya ikut lagi bertarung, karena yang (mampu) lolos passing grade rata-rata sudah habis. Tinggal kalian, karena kalian ini ibaratnya sudah berada di atas angin (memiliki kemampuan mencukupi, red), hanya tinggal mempertahankan diri, yang namanya tes ya paling seperti itu lagi,” tandas Dr Muhdi sembari mengatakan supaya tetap tangguh dan tidak patah semangat dalam perjuangan (za).

You may also like
Dr Muhdi: Sebagai Manusia Saya Ada Keterbatasan
Relawan Mentari: Dalam Berjuang Semoga Diberikan Perlindungan Allah
Sutikno MPd: Pak Muhdi Seperti Pegulat Khabib Nurmagedov
H Sakbani: Sugih Tanpa Bandha, Digdaya Tanpa aji…

Leave a Reply