
JAKARTA, derapguru.com – Anggota DPD RI yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, mendesak Presiden Prabowo Subianto tidak menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.
Sebelumnya, diinformasikan oleh pemerintah, pengangkatan CASN PNS dan PPPK diundur dari semula Maret tahun ini menjadi Oktober 2025 untuk CASN PNS dan PPPK menjadi Maret 2026.
“Penundaan Pengangkatan ASN PPPK khususnya walaupun diumumkan dengan penyesuaian adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN yang menegaskan tahun 2024 adalah batas akhir Non ASN bekerja di Instansi Prmerintah,” urai Muhdi.
Berbagai alasan yang disampaikan, lanjut Muhdi, sulit dipahami kecuali alasan efisiensi sehingga kesulitan menyediakan anggaran. Pengangkatan sebagian CASN PPPK paruh waktu saja sudah membuat kecewa, apalagi ditambah ditunda pengangkatannya.
“Semakin kecewa dan menderita hati CASN PPPK. Apalagi yang usianya mendekati BUP (Batas Usia Pensiun, red), bahkan banyak yang usianya tinggal 2 tahun dari BUP, sehingga dengan ditundanya pengangkatan menjadi maret 2026 tinggal 1 tahun masa kerjanya,” ungkap Muhdi.
Muhdi tidak dapat mengerti karena Komite I DPD RI baru saja menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dihadiri Kepala, wakil Kepala dan Pimpinan BKN tgl 24 Feb 2025, dimana Kepala BKN melaporkan pengangkatan ASN akan berjalan sesuai rencana.
Bahkan dilaporkan utk peserta tahap I dari 676.482 CASN PPPK penuh waktu 671.667 sudah mengisi DRH, dan seleksi tahap 2 untuk formasi ASN PPPK yang tersisa formasinya 329.671 sudah masuk ke masa sanggah dan dijadwalkan Mei 2025 pengumuman, Juni 2025 pengisian DRH. Tetapi 10 hari berikutnya, diumumkan penundaan dengan berbagai alasan.
“Sulit dipercaya, dan kalau bukan atas kebijakan presiden atau sepengetahuannya, apalagi kalau tidak sepengetahuan Presiden, atau apapun kenyataannya, maka kami mendesak agar Bapak Presiden Prabowo mencabut kebijakan penundaan atau penyesuaian pengangkatan ASN PPPK dan CPNS dengan mengembalikan pada kebijakan awal, atau kalaupun menunda maka 1 atau 2 bulan, dan/atau kalaupun SK nya mau disamakan dengan tahap 2 untuk CASN PPPK, paling lambat Agustus 2025 sebagai hadiah Hut RI,” pinta Muhdi.
Muhdi menyampaikan bahwa ia mendapat aspirasi dan tangisan dari CASN dapil Jawa Tengah dan semua daerah di Indonesia yang sangat terpukul dengan putusan pemerintah atas penundaan ditengah sebagian besar sedang menjalan ibadah Puasa Ramadan menyongsong Idul Fitri dengan sedikut senyum bahagia menanti SK sebagai ASN yang seharusnya segera diterima. Oleh karena itu, pengangkatan CASN PPPK dan PNS mesti segera dilakukan dan kalau masih butuh penyesuaian bukan tahun depan untuk PPPK dan Oktober untuk PNS.
Muhdi bahkan menegaskan, jika penundaan tetap dilakukan, tidak saja semakin memperpanjang penderitaan CASN khusunya PPPK dari Non ASN yang sudah lama menderita sebagai Non ASN dengan honor sekedarnya dan status tidak pasti, juga menyakiti dan memukul secara psikologis, yang bagi CASN Guru ditengah siswanya mulai menikmati MBG.
“Mereka sangat membutuhkan kepastian pengangkatannya sebagai ASN PPPK yang sebenarnya mereka terpaksa menerima bukan sebagai ASN PNS yang diimpikan, namun akhirnya diterima bahkan ada yang sementara paruh waktu. Maka Bapak Presiden Prabowo berilah mereka sedikit kegembiraan menjelang merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan mencabut penundaan pebgangkatannya sebagai ASN, insyaallah akan membawa keberkahan,” pungkas Muhdi. (za)