JAKARTA, derapguru.com – Rumitnya masalah penuntasan guru honorer dan guru P1 terletak pada minimnya usulan formasi ASN P3K yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Oleh karena itulah, Dirjen GTK Kemendikbudristek meminta bantuan PGRI untuk mengadvokasi kebutuhan guru pada masing-masing daerah untuk penuntasan masalah ini.
“Saya sangat menaruh harapan pada PGRI. Saya ingin PGRI mengadvokasi Pemda untuk tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang agar usulan formasi yang diajukan oleh pemeritah daerah sesuai dengan kebutuhan guru-guru dari pusat,” ungkap Prof Nunuk.
Lebih lanjut Prof Nunuk menyampaikan, usulan formasi yang tidak tuntas dari pemerintah daerah ini akan terus menjadi ganjalan dalam penuntasan guru honorer dan guru P1 bila tidak segera diselesaikan. Untuk itu, Prof Nunuk meminta semua anggota PGRI di seluruh Indonesia untuk mendekati pimpinan daerahnya masing-masing supaya memberikan ajuan sesuai dengan kebutuhan guru di wilayahnya.
“Bayangkan Bapak/Ibu, jika tahun ini (usulan) formasinya 781.884, selesai sudah urusan kita, karena inilah kebutuhan kita untuk menutup semua kekurangan guru.Tapi apadaya formasi (yang diusulkan daerah) baru 40,48 persen. Kita harus terus bekerja keras untuk mendorong pemerintah daerah menuntaskan kebutuhan guru di wilayahnya,” kata Prof Nunuk.
PGRI Jawa Tengah
Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Dr Muhdi, memastikan akan memberikan dukungan atas langkah-langkah strategis Kemendikbudristek yang bermuara pada penuntasan masalah guru honorer dan guru P1. PGRI masih memegang janji Menteri Nadiem untuk menuntaskan masalah guru honorer selambat-lambatnya sampai akhir tahun 2023.
“Kami masih yakin bahwa Mendikbud Nadiem Makarim akan tetap menepati janji untuk menuntaskan masalah guru honorer yang disampaikan dalam perayaan HUT Ke-77 PGRI di Semarang. Terlebih janji itu diberikan di hadapan Presiden dan puluhan ribu guru,” kata Dr Muhdi.
Terkait dengan permintaan bantuan Dirjen GTK supaya PGRI melakukan advokasi terhadap kebutuhan guru-guru di daerah, Dr Muhdi meminta pengurus PGRI di seluruh Jawa Tengah membantu pemerintah daerah untuk menuntaskan data kebutuhan guru. Di luar itu, Dr Muhdi juga meminta pengurus PGRI di Kabupaten/Kota untuk mendorong pemerintah daerahnya masing-masing untuk mengajukan seluruh formasi kebutuhan guru. (za)