JAKARTA, derapguru.com – Kode Etik Guru Indonesia sedang dalam proses uji publik. Hal tersebut disampaikan Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melalui siaran pers, Jumat 16 Desember 2022.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekretariat Ditjen GTK Kemendikbudristek, Rohimat, menuturkan kode etik guru disusun untuk memberikan perlindungan kepada guru. Selain itu, kode etik guru juga digunakan untuk memberikan pengajaran terkait nilai-nilai kedisiplinan.
“Dengan adanya kode etik ini, dapat memberikan perlindungan kepada Bapak/Ibu guru terutama dalam memberikan pengajaran terkait nilai-nilai kedisiplinan karena kami yakin apa yang diberikan oleh Bapak/Ibu guru saat ini hasilnya bukan sekarang namun 10-20 tahun ke depan,” ungkap Rohimat.
Lebih lanjut, Rohimat mengapresiasi antusiasme seluruh peserta yang hadir dan yang memberikan masukan pada uji publik Kode Etik Guru ini. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk memberikan fasilitas penuh agar naskah kode etik guru ini dapat berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari luar.
Penyusunan draf Kode Etik Guru Indonesia ini sendiri melibatkan perwakilan dari berbagai organisasi guru yang dibentuk menjadi Tim Kerja 15. Proses penyusunan sendiri dilakukan di tiga kota besar yang digelar secara bertahap, yakni di Medan (1—3 Desember 2022), Makassar (6—7 Desember 2022), dan Surabaya (11—13 Desember 2022).
Kepala Bagian Umum Balai Besar Guru Penggerak Jawa Timur, Sumadianto Affandi, mengatakan bahwa tujuan kegiatan Uji Publik Draf Kode Etik Guru ini adalah sebagai upaya penyempurnaan formal dan materi substansial dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Pelibatan pihak-pihak yang berkepentingan ini dimaksudkan untuk menerima berbagai masukan dalam bentuk instrumen sesuai dengan berbagai kategori pertanyaan dan diskusi,” tuturnya.
Dalam pantauan derapguru.com, sampai berita ini diturunkan, link bagi masyarakat untuk mencermati uji publik Draf Kode Etik Guru Indonesia belum muncul dilaman resmi Kemendikbudristek maupun laman spesifik di Ditjen GTK. (za)