JAKARTA, derapguru.com – Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dibuka mulai tanggal 2—31 Mei 2023. Beasiswa tersebut ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan kuliah S1, S2, maupun S3 di dalam negeri maupun luar negeri.
Setidaknya ada enam jenis beasiswa yang masuk dalam program BPI. Keenam jenis beasiswa tersebut antara lain Beasiswa Calon Guru SMK (jenjang S1), Beasiswa Bagi Pelaku Budaya dan Penyuluh Kepercayaan, Beasiswa Indonesia Maju (BIM), Beasiswa Dosen dan Calon Dosen, Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi, Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
“Untuk beasiswa pelaku budaya, beasiswa perguruan tinggi akademik dan vokasi, tahun 2023 ini disamakan, yakni sekitar 1.000-1.300 orang perjenis beasiswa,” kata Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT), Anton Rahmadi, dikutip dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, Rabu, 3 Mei 2023.
Perhatikan penjelasan mengenai beasiswa tersebut:
Beasiswa calon guru SMK untuk jenjang S1
Program ini ditujukan pada siswa SMK yang telah diterima di program studi keahlian sesuai prioritas nasional, serta mahasiswa ongoing di LPTK maksimal semester 3 pada program studi keahlian sesuai prioritas nasinal.
Pendaftar harus berkomitmen menjadi guru SMK setelah lulus studi. Adapun batas usia ketika mendaftar ialah 40 tahun.
Beasiswa bagi pelaku budaya dan penyuluh kepercayaan
Beasiswa ini dikhususkan bagi pelaku budaya dan penyuluh kepercayaan untuk jenjang S1 sampai S3.
Beasiswa Indonesia Maju (BIM)
BIM dikhususkan untuk jenjang S1 dan S2 melalui skema mandiri. BIM juga memiliki skema persiapan yang dikelola Pusat Prestasi Nasional.
Beasiswa dosen dan calon dosen
Beasiswa ini ditujukan bagi peserta yang ingin melajutkan perguruan tinggi akademik jenjang S2 dan S3. Beasiswa ini diperuntukkan bagi dosen, calon dosen, dan tenaga kependidikan.
Beasiswa perguruan tinggi vokasi
BPI juga menyediakan beasiswa perguruan tinggi vokasi untuk jenjang S2 dan S3. Beasiswa ini khusus bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Beasiswa pendidik dan tenaga kependidikan
Beasiswa pendidik dan tenaga kependikan di satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kemendikbudristek untuk jenjang S2 dan S3. (za)