SEMARANG, derapguru.com — Berkas administrasi dukungan masyarakat dari 6 bakal calon DPD Jateng dikembalikan KPU untuk dilengkapi. Pasalnya, setelah dilakukan verifikasi administrasi, jumlah dukungan 6 bakal calon tersebut kurang dari jumlah yang disyaratkan.
Enam bakal calon DPD Jateng yang diminta melengkapi berkas tersebut antara lain, Agus Mujianto, Ahmad Baligh Mu’adi, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, Nur Rohman, dan Taj Yasin.
Keenam bakal calon tersebut diberi waktu sampai dengan tanggal 22 Januari 2023 untuk dapat melengkapi sebelum menghadapi verifikasi faktual.
“Batas waktu untuk perbaikan mulai tanggal 16 – 22 Januari 2023,” tutur Ketua KPU Jateng, Paulus Widiatmoko, di sela rapat pleno verifikasi administrasi, Minggu malam, 15 Januari 2023.
Hasil verifikasi KPU memang berdampak signifikan terhadap jumlah dukungan, keenam bakal calon sebenarnya telah mengajukan jumlah dukungan di atas 5 ribu, tapi karena sejumlah hal sesuai persyaratan awal, banyak suara dukungan yang kemudian tidak dapat diakumulasi.
Berkas milik Mujianto misalnya, berkas awal dukungan berjumlah 5170 kartu tanda penduduk, setelah dilakukan verifikasi administrasi tinggal 1902 kartu yang diakui. Dukungan milik Ahmad Baligh Mu’adi semula 5585 kartu tanda penduduk, setelah diverifikasi administrasi tinggal 4843 kartu yang diakui. Dukungan untuk Kodirin semula 5383 kartu tanda penduduk, setelah diverifikasi tinggal 4593 kartu yang diakui.
Begitu pula dengan dukungan untuk Lamaatus Shobah Dimyati Rois yang semula mengumpulkan 5168 kartu tanda penduduk, setelah diverifikasi tinggal 2556 kartu yang diakui. Dukungan untuk Nur Rohman semula 5070 kartu tanda penduduk, setelah diverifikasi tinggal 3172 kartu saja yang diakhui. Sedangkan Taj Yasin semula sudah berhasi mengumpulkan 5793 kartu tanda penduduk, setelah verifikasi menurun jadi 4971 kartu yang diakui. (za)