
SEMARANG, derapguru.com — Ada tiga hal yang saat ini sedang menjadi masalah para guru, yakni penuntasan guru honorer, mutasi guru, dan penggunaan gelar akademik. Ketiga masalah tersebut masih menjadi permasalahan yang butuh penanganan segera di Provinsi Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan Ketua PGRI Jateng yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr H Muhdi SH MHum, saat melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Senin 26 Mei 2025.
“Yang pertama, masalah pengangkatan guru honorer baik lewat PPPK atau jalur lainnya. Saat ini masih ada guru P1 yang belum mendapat penempatan. Mereka yang dulu lolos passing grade dan dijanjikan langsung penempatan, tapi sampai sekarang nasibnya belum jelas. Mohon untuk dicarikan solusi bagi guru-guru ini,” ungkap Muhdi.
Muhdi menambahkan, terkait dengan mutasi guru, saat ini ada ratusan guru yang sedang berharap untuk dapat melakukan mutasi. Termasuk mutasi kepala sekolah menengah atas yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Mutasi tidak harus menunggu rekomendasi menteri. Tapi cukup dengan membuka I-Mut. Selama tidak menimbulkan kekurangan atau kelebihan guru di suatu daerah, BKN mengizinkan dilakukannya mutasi,” tambah Muhdi.
Saat ini, lanjut Muhdi, ada banyak fenomena kelebihan guru di suatu daerah, tapi sisi lain juga banyak daerah yang kekurangan. Artinya, ada masalah besar dalam sistem pendistribusian yang berakibat tidak meratanya persebaran guru.
“Persoalan redistribusi guru ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi. Ada guru yang cuma punya jam mengajar 0 jam atau 10 jam. Sementara ada guru lain yang mengajar sampai 30 jam. Ini kan ironis sekali,” urai Muhdi.
Lebih lanjut Muhdi menyampaikan, terkait dengan penggunaan gelar bagi guru ASN. Dirinya sudah berkoordinasi dengan BKN agar gelar yang diperoleh guru ASN bisa digunakan baik yang dulunya sekolah dengan izin maupun sekolah tanpa izin pimpinan.
“Persoalan pencantuman gelar saat ini sedang diberi diskresi. Sedang dibukakan pintu darurat. Baik mereka yang sekolah dapat izin atau tidak dapat izin, asal perguruan tingginya sah, bisa digunakan gelarnya. Syaratnya minta kepala dinas, dan kepala dinas nanti yang mengajukan,” tandas Muhdi.
Disdikbud Jateng
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng, Dr Sadimin SPd MEng, menyampaikan terima kasih atas audiensi PGRI Jateng ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Dr Sadimin menyampaikan bahwa tiga persoalan yang disampaikan tersebut telah menjadi bagian dari persoalan-persoalan yang harus diselesaikan lembaganya.
“Untuk guru honorer memang bisa dimasukkan sebagai PPPK penuh waktu atau paruh waktu. Yang memang agak sulit adalah untuk yang P1 yang dari guru swasta. Mereka tidak terdata dapodik, sehingga tidak bisa diangkat langsung jadi PPPK penuh atau paruh waktu,” ungkap Sadimin yang masih berusaha mencarikan solusi untuk P1 ini.
Pun demikian dengan masalah mutasi. Guru, kepala sekolah, dan pengawas, termasuk pekerjaan yang bisa didekatkan dengan rumah atau bisa di-zonasi-kan. Untuk mutasi guru ASN sudah masuk dalam bagian programnya, termasuk mutasi kepala sekolah, tapi untuk mutasi PPPK dirinya terkendala regulasi.
“Permasalahan ada pada SK PPPK yang tercantum lokasi sekolah penempatan. Bila SK-nya demikian, maka penempatannya hanya bisa di sekolah tersebut. Kami sepakat untuk mendekatkan guru dengan alamat domisilinya, lebih efektif kinerjanya. Tapi kami menunggu regulasi yang bisa mengatur mutasi guru PPPK,” tandas Sadimin.
Sedangkan terkait dengan penggunaan gelar, Sadimin menunggu regulasi mengenai hal tersebut dikeluarkan. Meski sudah turun surat edaran dari BKN, tapi masih banyak benturan regulasi sehingga dirinya membutuhkan regulasi yang jelas untuk menjalankannya.
“Saya pribadi juga menunggu ini. Saya punya dua gelar yang belum bisa saya cantumkan. Dulu saya dapatkan ketika sedang senang-senangnya sekolah. Jadi saya benar-benar menunggu regulasi mengenai ini,” ungkap Sadimin.
Karena begitu banyaknya regulasi yang tidak efektif dan berbenturan, Sadimin menitipkan pada Dr Muhdi untuk membantu mengurai atau membuatkan regulasi-regulasi untuk menangani masalah ini. Dirinya memastikan bahwa tujuan Disdikbud dan PGRI sama, yakni memajukan dunia pendidikan.
“Kami mohon bantuan dari Pak Muhdi yang juga anggota DPD RI. Mohon kami dibantu mengkomunikasikan dengan yang di atas, biar yang di bawah kami yang menyelesaikannya,” tandas Sadimin.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II PGRI Jateng H Sakbani SPd MH, Wakil Ketua IV PGRI Jateng Sutikno SPd MM, Sekretaris Umum PGRI Jateng H Aris Munandar MPd, Wakil Sekum I PGRI Jateng Dr Sapto Budoyo, Bendahara PGRI Jateng Drs H Wahadi MH, dan perwakilan dari beberapa pengurus biro PGRI Jateng. (za)