JAKARTA, derapguru.com – Adanya kebijakan automatic adjusment dikhawatirkan Nadiem akan mempengaruhi kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas. Oleh karena itu Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta sebagian pembiayaan di Kemendikbudristek dibiayai oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Penerapan kebijakan automatic adjustment ini akan memengaruhi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sifatnya prioritas. Terlebih, kegiatan yang sifatnya mendesak atau urgen,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI secara daring dikutip Rabu, 25 Januari 2023.
Automatic adjustment menjadi salah satu bentuk “Penyesuaian Belanja Negara” yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022, pasal 28 ayat (2). Ini menjadi kebijakan pengganti “realokasi” dan “refocusing” dalam mengantisipasi situasi akibat pandemi Covid-19, yang diterapkan pada tahun sebelumnya.
Kebijakan kembali dipertegas melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-458/MK.02/2022 tentang Penambahan Automatic Adjustment (pencadangan anggaran) Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022. Setiap kementerian/lembaga diminta menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk digunakan dana cadangan antisipasi menghadapi kenaikan energi dan pangan.
Kemendikbudristek tahun ini mendapat pagu anggaran sebesar Rp80,22 triliun. Dengan adanya kebijakan tersebut, dana sekitar 4,91 triliun rupiah tidak dapat digunakan karena ditetapkan sebagai dana cadangan. Berdasarkan inilah Menteri Nadiem mengusulkan LPDP bisa membiayai sebagian program yang tidak cukup dibiayai APBN.
“Dengan semua keterbatasan anggaran ini kami mengusulkan pengalihan sebagian kegiatan ini kepada LPDP yang saat ini sebenarnya mendapat surplus anggaran,” kata Nadiem.
Menteri Nadiem mengungkapkan banyak hal yang dapat dilakukan dengan dukungan LPDP. Terutama untuk menuntaskan program-program prioritas yang mungkin tidak akan cukup dibiayai oleh APBN. Selain itu, Nadiem juga meminta Kemenkeu melakukan penyesuaian strategi penerapan kebijakan supaya program prioritas Kemendikbudristek tetap dapat berjalan baik. (za)