JAKARTA, derapguru.com — Kemdikbudristek memint pemerintah daerah (pemda) mengajukan formasi guru P3K. Pada tahun 2023 ini, pemerintah memberikan kuota P3K sebanyak 601.286 guru.
“Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Jumat, 12 Mei 2023.
Selain itu, Nunuk mengatakan pihaknya juga berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan pada P3K 2022.
“Kebutuhan guru P3K tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam P3Kp 2022 akan dituntaskan tahun ini,” ujarnya.
Rencana pemerintah ini pun disambut baik oleh beberapa pemda seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan mengusulkan seluruh guru yang sudah lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021. (za)