JAKARTA, derapguru.com – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, dalam dua minggu terakhir dihantam gelombang isu tak mengenakkan yang diduga bersumber dari internalnya sendiri. Isu-isu sensitif tersebut datang bergelombang selama dua pekan sampai-sampai DPR RI mengusulkannya untuk dicopot.
Kritik pertama muncul mengenai isu penghentian dana alat pendeteksi tsunami yang membuat alat pendeteksi dini tsunami terlantar. Buoy saat ini masih menjadi alat pendeteksi cukup efesien yang digunakan sejumlah negara di dunia.
Isu negatif kedua, Kepala BRIN diduga hendak menghilangkan jejak Habibie dari sejarah iptek Indoorin. Nama Habibie hilang dalam rekam jejak lintas waktu riset Indonesia yang dikelolanya.
Isu yang tak kalah kencang adalah dugaan kebocoran dana yang membuat anggota |DPR RI mencecar habis-habisan Kepala BRIN dalam Rapat Dengar Pendapatan Dengar Pendapat (RDPU).
Mereka menyebut program yang menyertakan daerah-daerah pemilihan (dapil) anggota Komisi VII itu baru terealisasi Rp100 miliar dari total anggaran Rp800 miliar yang diusulkan dewan.
Dalam RDPU tersebut, Handoko menyatakan usulan program dari Komisi
VII DPR senilai Rp800,8 miliar tak ada dalam UU 28 Tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023.
“Perlu ditekankan bahwa di dalam UU di atas tidak ada persetujuan DPR RI dan pemerintah atas alokasi Rp800,8 miliar,” kata Handoko. (za)