SUKOHARJO, derapguru.com – Bupati Sukoharjo, Hj Etty Suryani MM, menyampaikan tugas guru adalah meningkatkan kualitas pembelajaran. Sedangkan persoalan perjuangan aspirasi guru diserahkan pada organisiasi PGRI.
Hal tersebut disampaikan Bupati Etty saat memberikan sambutan dalam acara “Peresmian Kantor Pusat PGRI Sukoharjo” yang Rabu 25 Januari 2023, siang tadi.
“(Peningkatan kualitas) pembelajaran itu tugas guru. (Sedangkan perjuangan) aspirasi tugas PGRI,” tutur Bupati Etty.
Lebih lanjut Bupati Etty menuturkan, selama ini sudah banyak aspirasi guru yang diperjuangkan oleh PGRI. Oleh karena itulah, Bupati Etty meminta supaya PGRI dapat terus mendampingi guru dalam memperjuangkan nasib dan aspirasinya.
“PGRI sebagai mitra strategis pemerintah, kami harapkan tidak hanya memperjuangkan aspirasi guru saja, tapi juga dapat terus mendampingi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tutur Bupati Etty.
Sampai saat ini, lanjut Bupati Etty, masih banyak persoalan pendidikan yang harus diselesaikan bersama-sama. Kesejahteraan guru, baik guru ASN, PPPK, maupun guru honorer, masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Peningkatan kesejahteraan guru akan berdampak signifikan pada masalah kekompakan, karya, dan kualitas guru. Dengan pendirian Kantor Pusat PGRI ini kami harapkan juga akan membawa banyak manfaat bagi para guru dan pengurus PGRI,” tandas Bupati Etty.
Sementara itu, Ketua PGRI Sukoharjo, Sudarno MM, dalam laporannya menyampaikan Kantor Pusat PGRI berdiri di atas tanah seluas 6700 meter persegi dengan luas bangunan 1220 meter persegi. Kantor Pusat PGRI terdiri atas beberapa bangunan, di antaranya kantor PGRI, meeting room, joglo, home stay, dan kantor IGTKI,” tutur Sudarno.
Lebih lanjut Sudarno menuturkan, pendirian Gedung PGRI menghabiskan anggaran sebesar 4.27 miliar rupiah. Dana tersebut diperoleh dari iuran guru dan karyawan anggota PGRI selama dua tahun berturut-turut.
“Iuran guru 30 ribu tiap bulan selama 2 tahun. Karyawan/tenaga pendidikan dan guru belum bersertifikasi 20 ribu per bulan. Sedangkan dari PPPK 15 ribu per bulan,” tutur Sudarno. (za)