JAKARTA, derapguru.com – Program Analog Switch Off (ASO) mulai dijalankan. Seluruh TV Analog di Jabodetabek area Jabodetabek “tewas” serentak mulai malam tadi, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Suntik mati TV Analog untuk migrasi ke program TV Digital nantinya akan secara bertahap diterapkan secera penuh di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah siaran TV analog dimatikan, masyarakat bisa menonton tayangan konten siaran digital lewat TV digital ataupun menggunakan perangkat tambahan set top box (STB). STB adalah alat dekoder yang mampu mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar bisa ditampilkan di TV analog.
Demi kelancaran ASO, pemerintah menyediakan subsidi STB gratis ke rumah tangga miskin (RTM) di sejumlah wilayah sasaran ASO. Hal itu sesuai amanat PP No. 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. PP itu menyebut bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) telah mendistribusikan STB ke RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Desil-1 merujuk pada kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraanya masuk dalam 10 persen terendah, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sehingga, hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang berhak menerima subsidi STB gratis.
Bagi masyarakat yang seharusnya berhak menerima STB, namun belum mendapatkannya hingga tanggal 2 November, Kominfo membuka posko pengajuan mandiri.
“RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat,” tulis Kominfo dalam keterangan resmi, Rabu 2 November 2022.
Masyarakat bisa mengajukan permintaan STB gratis dengan mekanisme berikut. Cara mendapatkan STB gratis untuk menonton TV digital Buka laman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/ Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia Klik “Pencarian” Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menghubungi kontak 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli. (kmp/za)