SEMARANG, derapguru.com – Salah satu cabang kajian kebahasaan yang terkait dengan tindakan forensik kebahasaan, linguisti forensik, menjadi salah satu cabang yang sangat penting dalam dunia digital. Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, M Abdul Khak, saat mengisi Seminar Peringatan Bulan Bahasa dan Sastra yang digelar Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS) UPGRIS, Rabu 19 Oktober 2022, pagi ini.
“Banyak permintaan dari kepolisian dan kejaksaan untuk urusan forensik kebahasaan. Ini adalah wilayah orang-orang bahasa,” tutur Abdul Khak dalam seminar yang dimoderatori oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr Ganjar Harimansyah.
Linguistik forensik adalah salah satu cabang linguistik (ilmu bahasa) yang bersifat terapan (aplikatif) yang berkaitan dengan ranah hukum. Cabang linguistik ini membantu para penegak hukum—baik kepolisian, kejaksaan, ataupun hakim di pengadilan—untuk menguraikan beberapa kasus yang terkait dengan masalah kebahasaan seperti hate speech, penghinaan verbal, pencemaran nama baik, dan beberapa kasus hukum lainnya.
“Banyak kasus muncul seiring dengan berkembangnya dunia digital. Adanya hoaks, ujaran kebencian, penghinaan, atau sampai pencemaran nama baik smua muncul di dunia digital dan semuanya juga membutuhkan ahli bahasa. Ini adalah ruang yang harus dilirik dan dipelajari, terutama para mahasiswa bahasa,” tutur Abdul Khak.
Lebih lanjut Abdul Khak menuturkan, dalam rangka mendukung himbauan pemerintah untuk melakukan transformasi ke dunia digital. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga melakukan transformasi dengan mengubah berbagai hal yang semua manual menjadi digital. Beberapa bentuk transformasi tersebut antara lain digitalisasi beberapa layanan mulai KKBI online, ejaan online, Bipa Daring, dan berbagai fitur-fitur digital lainnya.
“Banyak fitur digital dalam layanan di laman resmi kami. Semua bisa diakses oleh masyarakat luas. Semua fitur digital tersebut sudah kami satukan dalam satu pintu yang kami beri naam ‘Halo Bahasa’. Silahkan untuk dimanfaatkan untuk semua,” tutur Abdul Khak.
Selain pengembangan dalam bidang digital, lanjut Abdul Khak, pemerintah juga tengah memproyeksikan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional. Untuk itu, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mengembangkan bahasa Indonesia di negara-negara asing. Sampai saat ini, setidaknya ada sekitar 249 pengajar bahasa yang diterjunkan di 51 negara dunia. “Di luar negeri sana, saat ini telah ada 148 ribuan orang yang sedang belajar bahasa Indonesia,” tandas Abdul Khak. (za)