JAKARTA, derapguru.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan tengah melakukan integrasi dan pengkinian data tenaga kesehatan di Indonesia. Diharapkan semua tenaga kesehatan segera melakukan cek data diri untuk memastikan dirinya sudah masuk dalam pendataan atau belum dengan mengakses portal nakes.kemkes.go.id.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, drg Arianti Anaya MKM, menegaskan bahwa Kemenkes sedang melakukan transformasi teknologi yang memudahkan setiap tenaga kesehatan untuk mengakses data diri. Awalnya, tidak semua tenaga kesehatan dapat mengakses portal kesehatan ini, namun dari pihak kemenkes nantinya akan membenahi dan mengembangkannya sehingga semua tenaga kesehatan bisa mengaksesnya.
“Ada tujuh tenaga kesehatan yang direncanakan bisa mengaksesnya yaitu perawat, bidan, kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, apoteker, kesehatan masyarakat, dan tenaga gizi,” tutur Arianti dalam siaran pers-nya, Sabtu 1 Oktober 2022.
Lebih lanjut Arianti menuturkan, untuk terus memutakhirkan data, Kemenkes akan melakukan pengkinian data pada setiap bulan September. Dengan demikian, jumlah tenaga kesehatan dan sebarannya akan terus terpantau sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat terlaksana lebih maksimal.
“Tujuan pembuatan dari portal ini adalah untuk melakukan integrasi data dari berbagai sumber. Dengan adanya portal ini, tenaga kesehatan bisa melihat apakah dirinya sudah terdaftar di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) atau belum? Bisa juga untuk melihat apakah STR (Surat Tanda Registrasi) atau SIP (Surat Izin Praktik) masih berlaku atau tidak,” tandas Arianti. (Royan Ibagaza/za)