JAKARTA, derapguru.com — Panitia Kerja (Panja) DPR RI yang mendapatkan amanat untuk membahas RUU Pendidikan Kedokteran meradang. Sudah 9 bulan sejak diminta, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pendidikan Kedokteran yang sedianya akan dijadikan bahan pembahasan rapat DPR belum juga diserahkan. Ketua Panja RUU Kedokteran, Willy Aditya, membuat surat terbuka untuk presiden terkait dengan hal ini.
“Bagi kami, hal ini merupakan pengabaian atas amanat/perintah UU sekaligus merupakan bentuk pelecehan kelembagaan, baik terhadap lembaga DPR maupun Lembaga Kepresidenan,” kata Willy Aditya dalam surat terbuka untuk presiden, 26 September 2022.
Willy menuturkan, bahwa sejak September 2021, RUU tentang Pendidikan Kedokteran sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR menjadi RUU hak inisiatif DPR. Ia mengatakan presiden sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR dengan nomor surat R-55/Pres/12/2021 per 2 Desember 2021 sebagai persetujuan untuk membahas RUU tersebut.
“Presiden juga telah menugaskan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama sejumlah menteri lainnya untuk mewakili pemerintah membahas RUU Pendidikan Kedokteran. Badan Legislasi dan pemerintah juga telah mengadakan rapat kerja dengan Mendikbudristek serta menteri terkait lainnya pada tanggal 14 Februari 2022,” tutur Aditya.
Dalam rapat tersebut, DPR secara resmi meminta kepada Mendikbudristek untuk menyerahkan DIM RUU Pendidikan Kedoteran sebagai kelengkapan dari Surat Presiden yang telah dikirimkan. Namun, Willy menegaskan, setelah lebih dari 60 hari sejak surat presiden diterima DPR, dan saat Rapat Kerja tanggal 14 Februari 2022, DPR belum juga menerima DIM.
“Pemerintah berjanji dan meminta waktu hingga akhir Juni 2022 untuk memberikan DIM yang dimaksud. Tapi, hingga September 2022, tidak ada kabar terkait DIM yang dijanjikan tersebut,” ujar Aditya. (za)