JAKARTA.DerapGuru – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tidak menolak RUU Sisdiknas seperti yang diperjuangkan PGRI. Baleg hanya minta RUU Sisdiknas dirapikan dan disosialisasikan lagi supaya tidak menimbulkan kegaduhan.
Ketua Umum PB PGRI, Prof Dr Unifah Rosyidi, menyikapi perkembangan ini secara tegas. Sebagaimana telah dikonsolidasikan sebelumnya, PGRI akan terus mengawal perjalanan RUU Sisdiknas.
“Karena (RUU Sisdiknas) tidak ditolak, menuntutnya masih sama, masukkan frasa Tunjangan Profesi pada RUU Sisdiknas. Bila tetap tidak dimasukkan PGRI akan diambil sikap,” tutur Unifah di sela-sela Rakernas Virtual PGRI, 22 September 2022.
Sebelumnya, Baleg DPR RI RUU Sisdiknas masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Tapi karena banyak polemik, RUU Sisdiknas dikembalikan untuk dibenahi dan disosialisasikan dengan baik. (za)