
NAN Murniati
Fenomena pendidikan modern saat ini sering kali terjebak dalam pusaran formalisme yang dangkal. Ruang-ruang kelas dan koridor perguruan tinggi bertransformasi menjadi pabrik pencetak gelar, di mana keberhasilan akademik hanya diukur dari angka pada kartu hasil studi serta selembar ijazah.
DI TENGAH perburuan legalitas akademis ini, terjadi sebuah ironi besar yang melanda kehidupan berkebangsaan kita, yaitu merebaknya krisis etika dan degradasi keadaban publik. Fenomena korupsi yang dilakukan oleh individu-individu berpendidikan tinggi, maraknya ujaran kebencian di ruang digital, hingga hilangnya rasa empati sosial menunjukkan adanya jurang pemisah yang sangat lebar antara kepemilikan gelar dan kualitas keadaban seseorang.
Pendidikan telah direduksi menjadi sekadar sarana mobilitas vertikal secara ekonomi, sementara esensi utamanya sebagai wadah pembentukan karakter dan pemuliaan manusia justru terabaikan. Oleh karena itu, sudah saatnya kita melampaui paradigma kejar gelar dan berfokus pada upaya memantaskan diri untuk menjadi warga negara yang beradab di tengah krisis etika yang sedang melanda.
Memantaskan diri dalam konteks pendidikan dan hidup berkebangsaan bukanlah sebuah proses yang instan, melainkan suatu ikhtiar berkelanjutan yang menuntut kesadaran kritis. Pendidikan sejatinya merupakan proses penyadaran manusia agar mampu mengenali dirinya serta lingkungan sosialnya. Ketika seseorang menempuh jenjang pendidikan, fokus utamanya seharusnya ditujukan pada perbaikan kapasitas intelektual dan kematangan moral, bukan sekadar penumpukan gelar akademis sebagai simbol status sosial.
Keadaban seorang warga negara ditunjukkan melalui bagaimana ia menggunakan pengetahuannya untuk kemaslahatan bersama, merawat toleransi dalam keberagaman, serta menjunjung tinggi hukum dan etika publik. Tanpa landasan etika yang kokoh, ilmu pengetahuan yang tinggi justru dapat menjadi instrumen yang sangat berbahaya. Seorang akademisi atau profesional yang cerdas namun minus etika berpotensi merusak sendi-sendi kebangsaan secara lebih masif dibandingkan individu yang tidak mengenyam pendidikan formal, karena mereka memiliki akses dan kapasitas untuk melegitimasi tindakan yang merugikan publik.
Krisis etika yang kita saksikan hari ini bergerak secara linier dengan meningkatnya komodifikasi pendidikan. Ketika pendidikan dipandang sebagai barang dagangan dan gelar dianggap sebagai komoditas yang dapat dibeli atau diperoleh melalui jalan pintas, maka nilai-nilai kejujuran ilmiah dan integritas otomatis meluntur. Warga masyarakat yang terbentuk dari sistem pendidikan semacam ini cenderung menjadi pragmatis dan menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan pribadi.
Dalam ranah berkebangsaan, mentalitas pragmatis ini menjelma menjadi sikap ketidakpedulian terhadap hukum, pelanggaran hak asasi manusia, serta manipulasi kebenaran di ruang publik. Ruang digital kita, misalnya, kerap diwarnai oleh narasi yang memecah belah dan manipulasi informasi yang justru dilancarkan oleh kelompok terpelajar. Hal ini membuktikan bahwa penguasaan teknologi dan literasi tinggi tidak secara otomatis berbanding lurus dengan keadaban digital dan keadaban sosial.
Untuk mengatasi krisis ini, reorientasi makna pendidikan harus dilakukan secara mendasar. Memantaskan diri berarti mengembalikan fungsi pendidikan pada relnya yang sejati, yakni sebagai sarana humanisasi. Pendidikan harus mampu mengasah intelek sekaligus melatih kepekaan nurani. Dalam konteks Indonesia, memantaskan diri sebagai warga negara berarti menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila bukan sekadar sebagai hafalan konstitusional, melainkan sebagai etika hidup sehari-hari.
Kebhinekaan yang dimiliki bangsa ini memerlukan warga negara yang memiliki kedewasaan etis untuk saling menghargai perbedaan pandangan, keyakinan, dan latar belakang sosial. Seorang warga negara yang beradab tidak akan memanfaatkan perbedaan tersebut untuk memicu konflik demi kepentingan kelompoknya. Sebaliknya, ia akan menjadikan pendidikan yang diterimanya sebagai jembatan dialog dan alat untuk merajut persatuan di tengah keanekaragaman.
Proses memantaskan diri ini juga membutuhkan kerendahan hati intelektual. Seseorang yang memantaskan dirinya tidak akan merasa paling benar hanya karena memiliki sederet gelar akademis di belakang namanya. Kerendahan hati intelektual mendorong seseorang untuk terus belajar, terbuka terhadap sikap inilah yang sangat langka di tengah iklim sosial kita saat ini, di mana kesombongan intelektual sering kali menutupi kebenaran dan menghambat kemajuan bangsa. Warga negara yang beradab adalah mereka yang menggunakan ilmunya untuk melayani, bukan untuk menindas atau memperdaya orang lain. Mereka sadar betul bahwa setiap pengetahuan yang didapatkan membawa tanggung jawab moral dan sosial yang besar terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.
Tanggung jawab sosial tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kehidupan berkebangsaan secara konstruktif. Memantaskan diri tidak berarti mengurung diri dalam menara gading akademis dan menjauhi realitas sosial yang penuh tantangan. Warga negara yang beradab harus berani bersuara melawan ketidakadilan, mengawal jalannya pemerintahan, serta berkontribusi nyata dalam menyelesaikan masalah-masalah krusial seperti kemiskinan, ketimpangan pendidikan, dan kerusakan lingkungan. Ketika perdebatan publik hari ini kerap didominasi oleh populisme dangkal dan emosi kesukuan maupun keagamaan, kaum terpelajar yang beradab memiliki tugas moral untuk menghadirkan narasi berbasis bukti, rasionalitas, dan etika.
Mereka harus menjadi pilar keberagaman dan kebenaran yang menyejukkan suasana, bukan justru menjadi bahan bakar yang memperkeruh suasana perpolitikan dan kehidupan bermasyarakat.
Di sisi lain, keadaban berkebangsaan juga sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mampu memperlakukan sesama dengan rasa hormat dan empati.
Di tengah maraknya budaya perundungan, kekerasan di lembaga pendidikan, serta pengabaian terhadap hak-hak kelompok marginal, memantaskan diri berarti menumbuhkan kembali kepekaan kemanusiaan kita. Pendidikan yang berhasil adalah pendidikan yang mampu membuat seorang murid menangis melihat ketidakadilan dan merasa terpanggil untuk membantu mereka yang lemah. Tanpa empati, seluruh pengetahuan sains dan teknologi yang kita kuasai hanya akan melahirkan teknokrat yang dingin dan tidak memiliki jiwa kebangsaan. Keadaban publik tumbuh dari akumulasi kepedulian-kepedulian kecil yang dilakukan oleh setiap individu dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, hingga menghormati hak orang lain di ruang publik.
Perjalanan menjadi warga negara yang beradab adalah sebuah maraton, bukan lari cepat. Perjuangan ini memerlukan ketahanan moral dan konsistensi di tengah arus zaman yang cenderung mengagungkan hal-hal yang sifatnya serba instan dan artifisial. Pada akhirnya, keagungan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa banyak warganya yang memegang gelar doktor atau profesor, melainkan dari seberapa tinggi tingkat keadaban, kejujuran, dan keadilan yang hidup dalam masyarakatnya. Gelar akademis sejatinya hanyalah sebuah tiket awal yang menandakan bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu tahapan belajar formal, namun ujian sesungguhnya terletak pada bagaimana ia bertindak di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, setiap elemen bangsa, terutama generasi muda yang sedang mengenyam pendidikan, perlu mengalihkan fokus utama mereka. Kita harus berhenti mengejar gelar hanya demi kepuasan ego, tuntutan status sosial, atau sekadar syarat administratif dalam mencari pekerjaan. Kita harus mulai bertanya pada diri sendiri apakah ilmu yang kita pelajari telah menjadikan kita manusia yang lebih jujur, lebih empati, dan lebih bertanggung jawab terhadap masa depan bangsa ini. Memantaskan diri menjadi warga negara yang beradab adalah panggilan sejarah bagi kita semua untuk menyelamatkan Indonesia dari kemerosotan etika. Hanya dengan melampaui orientasi kejar gelar dan memperjuangkan nilai-nilai keadaban sejati, kita dapat membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang bermartabat, adil, serta berkelanjutan bagi generasi-generasi mendatang.
————
Penulis
NAN Murniati
Dosen Manajemen Pendidikan S2 UPGRIS. Bidang Keahlian Perencanaan Strategik SDM Pendidikan, Pemerhati Perempuan, Anak, dan Lansia.



