
SEMARANG, derapguru.com –– Ada tiga istilah mirip yang sering berseliweran dalam media sosial tapi mengandung makna berbeda-beda. Ketiganya istilah tersebut adalah misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Hal tersebut disampaikan salah satu anggota tim dosen UPGRIS, Dr Nanik Setyawati MHum, yang sedang menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Literasi Digital untuk Membangun Generasi SMKN 1 Semarang yang Literat, Adaptif, dan Siap Bersaing” di Aula SMKN 1 Semarang, Jumat kemarin, 16 Oktober 2026.
“Misinformasi terkait dengan informasi keliru yang dibagikan tanpa sengaja. Disinformasi terkait dengan informasi keliru yang sengaja dibuat atau disebarkan. Sedangkan Malinformasi terkait dengan informasi yang benar, tetapi digunakan untuk merugikan pihak lain,” ungkapnya.
Nanik menambahkan, selain tiga hal di atas, hal-hal lain yang perlu diwaspadai di media sosial di antaranya, pertama, judul yang sensasional dan provokatif. Kedua, klaim luar biasa tanpa bukti. Ketiga, sumber tidak jelas. Keempat, foto atau video tanpa konteks.
“Kelima, ajakan segera menyebarkan informasi. Keenam, kesalahan data, tanggal, atau nama. Dan ketujuh, isi berbeda dari judul,” urai Nanik didampingi peneliti lain yang terdiri atas Dr Eva Ardiana Indrariani MHum (ketua), Dr Icuk Prayogi MA, dan Intan Rahmawati MPd.
Lebih lanjut Nanik menuturkan, dalam komunikasi di media massa maupun media sosial, ada dua hal yang juga mirip tapi pemaknaanya berbeda disebut ‘bias’ dan ‘framing. Bias adalah kecenderungan sudut pandang tertentu dalam menyajikan informasi.
“Sedangkan framing adalah cara informasi dipilih dan dikemas sehingga pembaca diarahkan pada pemaknaan terhadap tertentu.” tandas Nanik. (za)




