
Banjarnegara, derapguru.com-PGRI se Banyumas Raya menuntut agar pemerintah mempermudah akses kesejahteraan bagi guru, terutama dalam hal Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan status PNS.
Hal itu terungkap pada Pertemuan Wilayah PGRI se Karesidenan Banyumas Raya, Sabtu 3 Oktober 2026 di Rumah Guru PGRI Kabupaten Banjarnegara. Pertemuan dihadiri oleh pengurus PGRI Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas dan Cilacap.

Koordinator Wilayah PGRI Karesidenan Banyumas Sarno mengungkapkan kebijakan pemerintah saat ini masih memberikan keresahan bagi guru.
“Pertama terkait verval Dapodik. Kita mengapresiasi saat ini pencairan TPG sudah tiap bulan. Tapi vervalnya di Dapodik juga tiap bulan untuk semua guru. Guru menjadi tidak tenang dalam mengajar. Harus memantau tiap bulan apakan verval Dapodik nya aman. Ini menjadi tambahan tugas bagi guru dan operator. Mustinya hanya guru yang ada perubahan data seperti naik pangkat atau kenaikan gaji berkala saja yang diverval,” ujar Sarno.
Ia juga menyoroti status guru P3K penuh waktu dan paruh waktu yang menurutnya butuh kepastian status.

“Saat ini kan status mereka bagaimanapun kontrak. Jadi tidak ada jaminan karir. Padahal riil dilapangan kekurangan guru. Mereka juga telah mengabdi, telah banyak berjasa. Maka tolong segera angkat mereka menjadi PNS, tanpa melalui tes sebagai bentuk penghargaan untuk profesi guru,” tambah Ketua PGRI Kabupaten Banyumas itu.
Ketua PGRI Banjarnegara Heling Suhono selaku tuan rumah mengatakan kegiatan rapat koordinasi PGRI se Karesidenan Banyumas ini merupakan agenda rutin untuk sarana komunikasi, koordinasi dan silaturahmi.
“Di sini juga dibahas isu-isu strategis tentang guru, juga antar daerah bisa saling berbagi praktik baik pengelolaan organisasi. Kita rutinkan tiga bulanan, agar gerak organisasi di Banyumas Raya ini lebih dinamis,” ujar Heling. (Heni P)




