
SEMARANG, derapguru.com — Jangan anggap sepele mahasiswa yang mengeluhkan proses bimbingan skripsi atau mulai mengeluhkan tugas-tugas perkuliahan yang berlebihan. Sebab saat ini, tekanan akademik berlebihan yang berpengaruh pada kesehatan mental mahasiswa bisa termasuk katagori kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Pencegahan Penanganan Kekerasan dan Isu Strategis Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Dr Imam Pasu Marganda Hadiarto Purba SH MH, saat memberikan “Penguatan Kapasitas Dosen dalam Menciptakan Ekosistem Aman dan Inklusif” di Menara UPGRIS Kampus Gajah Semarang, Jumat 28 Agustus 2026.
“Contohnya bisa dilihat dilayar: (sebuah judul berita) Mahasiswa Depresi Setelah Gagal Ujian Skripsi 12 Kali. Kisah ini viral di mana-mana,” ungkap Imam.

Imam menambahkan, setelah ditelusuri ternyata dosen yang bersangkutan menganggap skripsi mahasiswa tersebut masih belum layak. Dosen belum bersedia meluluskan meski telah mengulang ujian sampai 12 kali.
“Kalau masalahnya skripsi yang layak. Lantas bagaimanakah skripsi yang dianggap layak? Ingat Bapak-Ibu, kampus harus menjadi ruang yang aman, mendukung, dan peduli terhadap kesehatan mental mahasiswa,” ungkapnya.

Dalam kegiatan yang dimoderatori Desi Maulia SPsi MPsi Psikolog tersebut, Imam menuturkan, ada enam jenis kekerasan di wilayah kampus. Enam kekerasan tersebut antara lain: Pertama, Kekerasan Fisik, penggunaan kekuatan fisik yang mengakibatkan rasa sakit, cidera, atau bahaya pada tubuh.
“Kedua, Kekerasan Psikis. Meliputi tindakan yang mengakibatkan orang merasa takut, tertekan, hina, atau tidak berharga. Ketiga, Perundungan. Perilaku mengintimidasi, merendahkan atau menyakiti orang lain secara berulang,” ungkap Imam.

Keempat, Kekerasan Seksual. Segala bentuk tindakan seksual yang tidak diinginkan dan melanggar martabat seseorang. Kelima, Diskriminasi dan Intoleransi. Meliputi perlakuan tidak adil yang didasarkan pada perbedaan suku, agama, ras, jenis kelamin, disabilitas, dan pandangan.
“Keenam, Kebijakan Yang Memuat Kekerasan. Seperti pembuatan aturan atau kebijakan yang disengaja ataupun tidak sengaja mendukung, membiarkan, atau mengabaikan kekerasan,” ungkap Imam.

Terkait dengan kegiatan ini, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UPGRIS yang juga Wakil Rektor II UPGRIS, Dr Arri Handayani SPsi MSi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kampus untuk membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Mari kita ciptakan kampus UPGRIS yang aman dan nyaman untuk seluruh elemen kampus,” ungkapnya.
Arri Handayani berharap, melalui kegiatan ini para dosen dan tenaga kependidikan Universitas PGRI Semarang bisa lebih memahami dan berhati-hati dengan tindak kekerasan. Selain itu, berbagai macam tindak kekerasan yang terjadi di berbagai kampus diharapkan tidak akan terjadi di kampus UPGRIS ini.

Sementara itu, Wakil Rektor IV UPGRIS, Dr Agus Sutono SPhil MFil, yang mewakili Rektor UPGRIS, Dr H Sapto Budoyo SH MH, menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting sekaligus sebagai wujud komitmen kuat UPGRIS dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
“Bapak Rektor menyampaikan permohonan maaf tidak bisa membersamai karena pada waktu yang sama ada acara di LLDIKTI wilayah VI yang tidak bisa ditinggalkan. Beliau menyampaikan salam untuk Bapak-Ibu semua,” urai Agus Sutono.
Agus Sutono menambahkan, terjadinya tindak kekerasan di kampus, tidak lepas dari adanya relasi kuasa antara dosen-mahasiswa. Dosen memiliki relasi kuasa yang kuat terhadap mahasiswa. Meskipun begitu dalam beberapa waktu terakhir dominasi dosen terhadap mahasiswa mulai mengalami pergeseran.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor III UPGRIS, Dr Heri Prabowo MM, para dekan, dan segenap pejabat struktural di lingkungan Kampus UPGRIS. (za)




