
SEMARANG, derapguru.com — Pemutakhiran database guru menjadi target Biro-Bidang-Seksi Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan PGRI Jawa Tengah. Pemutakhiran database dilakukan untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah guru dan tingkat kesejahteraannya.
Hal tersebut dipastikan oleh Kabiro Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan PGRI Jawa Tengah, Amin Hidayat SPd MH, dalam acara “Rakor Biro-Bidang-Seksi Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan PGRI Jawa Tengah” yang digelar secara daring, Jumat 31 Juli 2026.
“Pemutakhiran database dilakukan untuk mengetahui berbagai data guru tentang status dan kesejahteraan guru, penghasilan guru, status ketenagakerjaan dan jaminan sosial, permasalah guru di lapangan, dan perlindungan profesi,” ungkapnya.
Amin Hidayat menambahkan, ada sebelas kegiatan yang akan dijalankan sebagai program prioritas. Sebelas program tersebut terbagi dalam dua kelompok, yakni 6 program dari bagian Kesejahteraan dan 5 program dari bagian Ketenagakerjaan.
“Program prioritas bagian Kesejahteraan di antaranya: Pendataan kesejahteraan guru, advokasi perlindungan guru, Sosialisasi hak guru, Penguatan jaminan sosial, Layanan konsultasi dan ketenagakerjaan, dan Solidaritas sosial,” urainya
Sedangkan untuk bagian Ketenagakerjaan, program yang dirancang antara lain: Program kemitraan dengan dunia usaha, Pelatihan kewirausahaan guru, Monitoring kebijakan, Evaluasi program, dan Sinkronasi program dengan organisasi pusat.
Sebelas program prioritas tersebut, lanjut Amin Hidayat, sebenarnya merupakan penjabaran dari empat program besar. Keempat program tersebut adalah Peningkatan perlindungan guru, Peningkatan layanan anggota, Peguatan kesejahteraan, dan Pembangunan kemitraan strategis.
Pendataan satus dan kesejahteraan guru, databkesejahteraan dan penghasilan bguru, status ketenagakerjaan dan jaminan sosial, permasalahan guru di lapangan, dan perlindungan profesi.
Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Ketua I PGRI Jawa Tengah, Dr Hj Sri Suciati MHum, mewakili Ketua PGRI Jawa Tengah Dr H Muhdi SH MHum yang sedang menjalankan tugas legislasi di Senayan Jakarta. (za)



