
UNGARAN, derapguru.com — Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyasar anak muda mendorong Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) turun langsung ke tengah masyarakat. Bertempat di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, tim pengabdi UPGRIS menggelar edukasi bagi remaja Karang Taruna agar lebih waspada terhadap bahaya judol dan pinjol, baru-baru ini.
Kegiatan ini diketuai oleh Noni Setyorini SE MSc dengan anggota Qristin Violinda SPsi MM PhD, Rr Hawik Ervina Indiworo SE MM, dan Nurul Fatimatus Sholihah SH MH. Untuk memperkuat materi, tim pengabdi juga menghadirkan narasumber dari PT Bursa Efek Indonesia (IDX), yakni Akhmad Nuranyanto, Deputi Kepala Wilayah Jateng I Kantor Perwakilan Jawa Tengah I.

Ketua tim pengabdi, Noni Setyorini, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perguruan tinggi terhadap meningkatnya ancaman kejahatan finansial digital yang kini banyak menyasar kalangan remaja. Menurutnya, derasnya arus informasi digital, kemudahan akses aplikasi, serta rendahnya literasi keuangan membuat generasi muda menjadi kelompok yang rentan terpapar judi online maupun pinjaman online ilegal.
“Remaja sekarang sangat dekat dengan dunia digital. Di satu sisi ini menjadi peluang untuk berkembang, tetapi di sisi lain juga membuka celah risiko jika tidak dibarengi literasi keuangan dan literasi digital yang memadai. Karena itu, kami ingin membekali remaja Karang Taruna Desa Lerep dengan pemahaman yang benar agar tidak mudah tergiur praktik judol dan pinjol ilegal,” ujar Noni.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi mengenai berbagai modus yang kerap digunakan platform judi online untuk menarik korban, mulai dari iklan di media sosial, tautan permainan, hingga promosi keuntungan instan. Tak hanya itu, peserta juga diberi pemahaman tentang ciri-ciri pinjaman online ilegal, seperti bunga yang tidak wajar, ancaman penyalahgunaan data pribadi, hingga pola penagihan yang meresahkan.
Akhmad Nuranyanto dalam paparannya menekankan bahwa literasi keuangan harus menjadi bekal penting bagi generasi muda di era digital. Menurutnya, anak muda perlu memahami cara mengelola uang, menyusun prioritas keuangan, dan membedakan antara layanan keuangan legal dengan tawaran-tawaran yang justru berisiko merugikan.
“Generasi muda jangan mudah percaya pada tawaran uang cepat atau keuntungan instan. Di balik itu sering kali ada risiko besar yang tidak disadari. Edukasi seperti ini penting agar remaja punya kesadaran dan keberanian untuk mengatakan tidak pada judi online maupun pinjaman online ilegal,” kata Akhmad.
Ia juga mengajak remaja untuk mulai mengenal pengelolaan keuangan yang sehat sejak dini, termasuk menabung, membuat perencanaan keuangan sederhana, serta memahami instrumen keuangan yang legal dan produktif. Dengan begitu, anak muda tidak hanya terhindar dari jebakan finansial digital, tetapi juga memiliki orientasi masa depan yang lebih baik.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Para remaja Karang Taruna Desa Lerep aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar modus pinjol ilegal, keamanan data pribadi, hingga cara mengenali aplikasi dan tautan yang patut dicurigai. Pendekatan yang komunikatif dan dekat dengan keseharian remaja membuat materi lebih mudah dipahami.
Melalui kegiatan ini, Tim Pengabdi UPGRIS berharap para remaja tidak hanya memahami dampak negatif judol dan pinjol, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungan sekitarnya. Kehadiran generasi muda yang melek finansial dan bijak bermedia digital dinilai penting untuk membangun ketahanan sosial masyarakat desa di tengah derasnya tantangan era digital.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, melalui kontribusi nyata dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Kolaborasi antara UPGRIS, IDX, dan Karang Taruna Desa Lerep diharapkan dapat memperkuat kesadaran generasi muda untuk menjaga kesehatan finansial, menjauhi praktik ilegal, dan memanfaatkan teknologi digital secara lebih produktif. (za)



