
Sragen, derapguru.com- Sabtu, 18 April 2026, SMP Negeri 3 Gemolong menggelar Pembinaan Karakter Antibullying dan Tertib Lalulintas. Kegiatan ini dilaksanakan di aula sekolah setempat yang dihadiri oleh semua siswa kelas 7, 8, dan 9. Kanit Binmas Polsek Gemolong, Aiptu Juni Eko Saputro, SH, dihadirkan sebagai narasumber. Semua guru dan karyawan SMP Negeri 3 Gemolong turut membersamai anak-anak.
Menurut Eko, bullying adalah perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik, maupun seksual. Kasus bullying sering terjadi di sekolah. Eko menjelaskan, wujud bullying ada tiga, yaitu fisik, verbal, dan psikologis.
“Bullying fisik berupa memukul, menampar, memalak, mendorong, mencubit, mencakar dan lain-lain. Bullying verbal berupa memaki, memfitnah, mengejek, mengancam, dan lain-lain. Bullying psikologis berupa mengintimidasi, mengucilkan, mengabaikan dan mendiskriminasi” jelasnya.

Eko menambahkan, bullying bisa terjadi di sekolah karena empat sebab, yaitu adanya kesempatan, adanya anak yang merasa dominan, minimnya pengawasan, dan munculnya bibit-bibit premanisme. Karena itulah, Eko meminta guru untuk memperhatikan jam-jam kosong, perilaku anak yang agresif, dan memasang CCTV.
Pada kesempatan itu pula, Eko mengajak para siswa untuk tertib berlalu lintas saat naik motor di jalanan. Dipaparkan Eko, sebenarnya siswa SMP belum diizinkan naik motor sendiri ke sekolah. Terlebih, para siswa tidak mengenakan helm. Bahkan, ada siswa yang mengubah standard motor dengan mengganti knalpot dan melepas spion.

“Anak-anak itu rentan jadi korban kecelakaan karena keteledorannya dan minimnya kepedulian orang tua. Anak-anak itu belum memahami peraturan lalulintas sehingga asal naik motor saja” terangnya.
Kepala SMP Negeri 3 Gemolong, Aris Sudarmanto, sangat berterima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Polsek Gemolong. Kerjasama pembinaan karakter ini telah dijadikan program wajib sekolah agar karakter siswa menjadi lebih baik. Dengan demikian, bullying bisa dicegah sehingga tercipta sekolah yang ramah anak dan anak-anak pun makin tertib berkendara.
“Dengan menghadirkan kepolisian, siswa menjadi lebih paham risikonya karena langsung dijelaskan oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai jadi pelaku bullying dan tidak menjadi korban kecelakaan lalulintas” harapnya. (pur)




