Brebes, derapguru.com. Anggota DPD RI Dr Muhdi SH MHum melakukan kunjungan kerja ke pemerintah kabupaten Brebes (5/11). Dr Muhdi diterima di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Komite I DPD RI itu menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja.
“Kami ingin mendapat masukan dari para pemangku kepentingan di Brebes mengenai isu dan permasalahan penataan daerah, kelembagaan, dan kewenangan Pemerintah Daerah , hubungan Kepala Daerah dengan DPRD, serta Pemekaran Daerah,”ujar Dr Muhdi.
“Ruang lingkup tugas Komite I meliputi pelaksanaan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan atas undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, dan pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah,”tambah Dr Muhdi.
Dr Muhdi yang juga Ketua PGRI Jawa Tengah itu selanjutnya menyampaikan isu strategis dalam kebijakan otonomi daerah. “Rasio proporsi anggaran dengan beban urusan berbanding terbalik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,”jelas Dr Muhdi.
“Proporsi anggaran kementerian/lembaga di pusat adalah sebesar 64% sementara jumlah pegawai hanya 36,3%. Sedangkan di daerah proporsi anggaran hanya 36% sedangkan jumlah pegawai 63,7%, kondisi ini menyebabkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan penyelenggaraan kewenangan menjadi sangat lemah dan terbatas,” tambah Dr. Muhdi
Sebelumnya Pj Bupati Brebes Ir Djoko Gunawan MT memberikan masukan terutama kebijakan fiskal terkait dengan pengalokasian anggaran yang agak mempersulit daerah. Apalagi, Brebes banyak program untuk intervensi kegiatan seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka stunting dan sebagainya.
“Kebebasan penggunaan anggaran yang diberikan sangat dibatasi yang membuat daerah tidak mampu mengeksplor atau improvisasi terhadap masalah-masalah yang menjadi faktor kunci dari penyelesaian masalah di Kabupaten Brebes. DAU terikat membuat kami tidak leluasa mengelola anggaran. Sedangkan DAU bebas hanya tersisa 15 – 25 milyar setelah gaji dan tunjangan,” terang Djoko.
Pj Bupati mengusulkan agar dikembalikan seperti dulu atau yang terikat dikurangi. “Mudah-mudahan dengan adanya reses dari DPD RI ada solusi untuk pemerintah daerah,”pungkas Joko.
Dalam acara dialog, Khaerul Abidin, asisten I mengungkapkan adanya masalah batas wilayah yang perlu segera mendapatkan perhatian. Pihaknya mengungkapkan karena adanya perbedaan persepsi mengenai batas wilayah, ada 1 desa di Losari yang kehilangan wilayah sampai 30 hektar.
Dr Muhdi menanggapi dengan baik semua permasalahan yang disampaikan dan berjanji akan membawa permasalahan tersebut ke Senayan untuk mendapat penyelesaian. Hadir dalam kesempatan tersebut beberapa kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. (yud)