JAKARTA, derapguru.com — Plt Deputi VI Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengatakan kasus-kasus perundungan yang terus terjadi memiliki kaitan dengan ketersediaan guru Bimbingan Konseling (BK) saat siswa masih di sekolah.
“Kaitan dengan masih minimnya kita memiliki pendidikan bimbingan konseling, yang ini memang jumlahnya masih kurang dan juga formasi juga masih jarang dibuka karena masih prioritas kepada guru mata pelajaran,” kata Warsito.
Warsito mendorong kepada pemerintah daerah maupun satuan satuan pendidikan untuk mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Psikis atau pendidikan kepada guru, kemudian tenaga kependidikan. Utamanya terkait pengetahuan perilaku kekerasan.
“Bila perlu penjaga kantin pun dilibatkan supaya bisa memiliki kemampuan mendeteksi dini perubahan perilaku bagi peserta didik, kiranya ada perundungan, kiranya ada <span;>bullying <span;>ataupun kekerasan seksual dan seterusnya sehingga benar-benar bisa tertangani sejak dini,” jelas dia.
Di samping itu, pemerintah pusat, kata dia, bakal mendorong terbitnya regulasi untuk mengatasi perundungan di lingkup pendidikan. Sosialisasi pengertahuan perilaku kekerasan juga akan terus digencarkan.
Nantinya orang tua juga diberikan pendidikan mengajari kepada anaknya untuk mau lapor atau perilaku-perlaku seperti apa yang kemudian itu diindikasi bagian dari kekerasan.
“Misalkan mohon maaf ini disentuh bagian dadanya atau mungkin pinggulnya ini informasi infografis yang sekarang ada beberapa satuan pendidikan sudah memberikan itu namun kita akan mendorong lebih detail lagi untuk benar-benar menjadi petunjuk teknis sehingga juga bagi orang tua juga jelas bagi anak juga jelas. (med/za)