JAKARTA, derapguru.com — Kongres XXIII PGRI adalah momentum penting untuk melakukan evaluasi program 5 tahun lalu dan penetapan program 5 tahun kedepan, serta pemilihan pengurus baru masa bakti XXIII.
Diawali dengan sidang pleno I tentang Laporan Pemeriksa mandat dan hak suara. Dilanjutkan dengan pengesahan rancangan jadwal acara dan tata tertib yang dipimpin oleh Ketua Dudung Abdul Kadir dan Supardi US.
Sebelum dilakukan pengesahan, Ketua Umum PB PGRI, Prof Dr Unifah Rosyidi MPd, meminta maaf atas ketidak nyamanan peserta yang datang dari berbagai pelosok nusantara dan tidak mendapat pelayanan seperti yang diharapkan.
Dijelaskan, karena Kongres ini akan dihadiri presiden RI, maka panitia harus mengikuti aturan protokoler presiden, sehingga semua peserta harus menggunakan idcard ber_barkode, dan tempat kegiatan yang harus disterilkan pada saat yang ditetapkan. Berkaitan dengan itu, harus dilakukan perubahan jadwal acara.
“Ini semua adalah dari kita dan untuk kita. Maka atas ketidak nyamanan peserta, baik dalam penyambutan, pelayanan, dan semua kekurangan yang terjadi kami minta maaf,” jelas Prof Unifah.
Setelah dilakukan perubahan, dan disetujui oleh peserta, rancangan jadwal acara disahkan dan dilanjutkan dengan pengesahan tata tertib sidang yang dipimpin oleh Ketua PB PGRI Supardi US.
Wakil ketua PGRI Jateng, Dr. Bunyamin, M.Pd menyatakan dapat memahami adanya perubahan jadwal acara seperti yang dijelaskan oleh Ketua Umum.
“Alasan yang disampaikan cukup rasional sehingga kami sebagai peserta bisa memahami dan menerima perubahan itu,” ujar Dr Bunyamin usai mengikuti sidang pleno tersebut.
Sebagai catatan Dr Bunyamin menyatakan perubahan jadwal itu mestinya langsung diedit dan ditayangkan, bukan hanya dicatat agar tidak keliru.
Dr Bunyamin selanjutnya berharap kepada para peserta, khususnya dari Jawa Tengah agar selalu hadir dan mengikuti sidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Wis/pur/za)