Agenda: Kebijakan Mutasi Guru Jateng
Reporter: Tim Redaksi
SEMARANG, derapguru.com – Kebijakan pengisian jabatan kepala sekolah yang diterapkan pemerintah Jawa Tengah berdampak pada menurunnya produktivitas kerja. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dievaluasi oleh Pj Gubernur Jateng dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi E DPRD Jateng, Joko Hariyanto, saat menanggapi banyaknya keluhan di kalangan pendidik terkait kebijakan mutasi dan pengisian jabatan guru dan kepala sekolah. Sebagaimana di ketahui, pendidikan setingkat sekolah menegah (SMA/sederjat) saat ini berada di bawah koordinasi pemerintah provinsi.
“Banyak yang mengeluh, penempatan posisi kerja begitu jauh dari tempat tinggal. Orang Pekalongan ditempatkan di Cilacap. Dari Karanganyar ditempatkan di Rembang. Atau dari Demak digeser ke Karanganyar,” kata Joko Hariyanto.
Joko Hariyanto menambahkan, jauhnya tempat tugas dari rumah, menyebabkan guru dan kepala sekolah menjadi tidak produktif. Hal itu menyebabkan produktivitas guru dan kepala sekolah menurun. Berimbas pula pada kegiatan belajar yang tidak maksimal untuk siswa.
“Jika biasanya untuk berangkat dari rumah ke sekolah hanya 20-30 menit kini menjadi 5-6 jam,” tandas Joko Hariyanto.
Lebih lanjut Joko Hariyanto menambahkan, lokasi kerja dengan rumah yang jauh, selain tenaga habis untuk perjalanan, pikiran para guru dan kepala sekolah terbelah antara kegiatan belajar-mengajar dengan urusan keluarga di rumah. Itu belum lagi menghitung masalah pengeluaran yang mesti ditanggung guru dan kepala sekolah untuk transportasi atau biaya rumah sewa.
Joko meminta Pj Gubernur Nana Sudjana dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah mengevaluasi kebijakan mutasi yang telah dilakukan oleh Pemprov Jateng sebelumnya.
“Karena ini murni aduan guru dan kepala sekolah, maka kami mohon kebijakan gubernur lama ini bisa dievaluasi oleh Pj Gubernur dan Dinas Pendidikan Jateng,” tandas Joko Hariyanto. (za)