Agenda: Diskusi Dengan MKKS SMP Reporter: Tim Redaksi
SEMARANG, derapguru.com – Ketua PGRI Jateng, Dr H Muhdi SH MHum, meminta para guru tidak perlu gelisah atau putus asa terhadap kebijakan PPPK yang dianggap sebagai peng-outsourcing-an profesi guru. Dr Muhdi bisa memahami betapa para guru sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah dalam memperlakukan profesi yang jadi ujung tombak kemajuan sebuah bangsa.
Hal tersebut disampaikan Dr Muhdi saat menghadiri undangan diskusi dalam Raker Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Jawa Tengah yang dipusatkan di Kawasan Bandungan Kabupaten Semarang, Selasa malam 27 September 2023.
“Fokus perjuangan saat ini adalah mengamankan nasib guru-guru honorer melalui jalur PPPK. Setelah semua guru honorer menjadi PPPK, nanti kita pikirkan langkah yang lebih jauh lagi. Kita ikuti dulu. Tidak ada yang tidak bisa diperjuangkan,” tutur Dr Muhdi.
Dr Muhdi menambahkan, PGRI memastikan perjuangan PPPK tidak akan berhenti sampai di sini. Ada banyak rencana lanjutan yang akan terus dilakukan PGRI untuk memastikan guru-guru berstatus PPPK. Salah satunya adalah perjuangan untuk mengubah status PPPK menjadi PNS.
“Kalaupun tidak bisa berubah menjadi PNS, kita ingin memastikan guru-guru PPPK ini mendapatkan kontrak sampai dengan memasuki masa pensiun. Ini juga menjadi target kami ke depan,” tutur Dr Muhdi.
Lebih lanjut Dr Muhdi mengatakan, apa-apa yang diperoleh guru saat ini—seperti Tunjangan Profesi Guru atau masa pensiun guru sampai 60 tahun—merupakan hasil perjuangan PGRI, bukan didapatkan secara gratis. Oleh karena itulah, Dr Muhdi selalu mewanti-wanti agar guru tetap bersatu dalam satu atap dan jangan terpecah-pecah, karena kekuatan yang besar inilah kita dihormati dan didengar.
“Kemarin kita nyaris kehilangan Tunjangan Profesi Guru dengan diusulkannya RUU Sisdiknas beberapa waktu lalu. Alhamdulillah berkat kesigap Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi dalam melobi Presiden Jokowi, usulan RUU Sisdiknas akhirnya ditarik atau batal diusulkan 5 jam sebelum masuk Prolegnas DPR RI,” tandas Dr Muhdi. (za/wis)