Agenda: Webinar Sertifikasi Guru PB PGRI Reporter: Tim Redaksi
JAKARTA, derapguru.com — PB PGRI meminta diskresi bagi semua guru–baik negeri maupun swasta–yang diangkat tahun 2005–2015 untuk langsung disertifikasi atau disertifikasi melalui portofolio. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi dalam Webinar “Kupas Tuntas Sertifikasi Guru Dalam Jabatan”, Selasa 1 Agustus 2023.
“Kalau saya melihat, kan ada diskresi untuk Guru Penggerak. Jadi kami mohon diskresi (untuk sertifikasi, red) juga untuk guru-guru yang diangkat 2005- 2015 sebagaimana pesan UU Guru dan Dosen,” tandas Prof Unifah Rosyidi.
Prof Unifah menyampaikan, saat ini masih begitu banyak guru-guru yang diangkat pada periode tersebut yang belum disertifikasi. Jangan sampai guru-guru yg sudah lama mengabdi ini, sampai mereka pensiun, belum juga kebagian kuota sertifikasi.
“Kalo boleh, yo mereka disertifikasi wae to, Mas. Diluluskan pakai portofolio. Nanti saya matur sama Menteri. Mengapa ini, karena penghargaan, dan jangan sampai mereka sampai pensiun tahun 2028, mereka nggak kebagian kuotanya,” tutur Prof Unifah pada Direktur Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK Kemendikbudristek RI, Temu Ismail.
Prof Unifah menuturkan, PGRI tidak terlalu yakin pemerintah dapat menuntaskan guru-guru beban sertifikasi terhadap mereka dengan kuota yang ada saat ini. Pasalnya, tidak mungkin pemerintah akan menyediakan dana sertifikasi sebesar 300 ribu per tahunnya.
“Karena kuotanya 300 ribu. Saya nggak yakin pemerintah mengalokasikan dana 300 ribu per tahun,” urai Prof Unifah.
Berdasarkan fakta-fakta inilah, PGRI meminta pemerintah melakukan diskresi untuk guru-guru ini. Tentu saja dengan harapan mereka masih bisa merasakan tunjangan sertifikasi sebelum mereka purnatugas. (za)