Agenda: Rakor Biro dan Bidang PGRI se-Jateng
Reporter: Tim Redaksi
SEMARANG, derapguru.com – Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr Muhdi SH MHum, mengatakan pendirian organisasi PGRI berfokus pada tiga tujuan perjuangan. Ketiga tujuan perjuangan tersebut antara lain: Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); Memajukan pendidikan; dan Memuliakan guru.
“PGRI ini merupakan organisasi profesi yang sekaligus juga organisasi perjuangan dan organisasi ketenagakerjaan. Dalam perjuangannya, PGRI berfokus pada tiga tujuan perjuangan yakni, mempertahankan NKRI, memajukan pendidikan, dan memuliakan guru,” tutur Dr Muhdi dalam acara Rapat Koordinasi Biro dan Bidang PGRI Se-Jawa Tengah, yang digelar secara daring, Rabu 12 Juli 2023.
Lebih lanjut Dr Muhdi menuturkan, perwujudan konkret perjuangan mempertahankan NKRI adalah terjaganya konsistensi organisasi PGRI sebagai organisasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Landasan organisasi ini terus terjaga sejak berdirinya PGRI—100 hari setelah proklamasi kemerdekaan—hingga pada saat ini.
“Perjuangan memajukan pendidikan terealisasi dalam banyak bentuk di antaranya dilakukannya berbagai macam program untuk pengembangan keprofesian guru, lahirnya UU Guru dan Dosen, dan terciptanya PP Guru. Selain itu ada juga anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, rekrutmen guru dan tenaga kependidikan, serta penghapusan Ujian Nasional (UN),” tandas Dr Muhdi.
Sedangkan perjuangan untuk memuliakan para guru, lanjut Dr Muhdi, dapat dilihat dari berbagai hasil perjuangan di antaranya diakuinya guru sebagai profesi, lahirnya Tunjangan Profesi Guru, Masa Pensiun 60 tahun, dan adanya seleksi P3K Guru. Berbagai macambentuk perjuangan inilah yang terus menerus dijaga konsistensinya oleh organisasi PGRI.
“Sampai tahun 1998, kesejahteraan belum dirasakan karena belum memiliki Undang-Undang tentang guru. Maka pada waktu itu kita berjuang untuk mewujudkan lahirnya Undang-Undang Guru dan Dosen. Betapa undang-undang ini telah mengubah kehormatan dan kesejehtaraan para guru,” tandas Dr Muhdi.
Dr Muhdi menambahkan, lahirnya undang-undang guru tidak lepas dari perjuangan keras dari kader-kader hebat PGRI, yang pada saat itu kebetulan memiliki beberapa kader yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), yakni Ketua PGRI Jateng Dr Sudarto MA dan Ketua PB PGRI Prof Muhammad Surya. Adanya kader-kader hebat diranah legislasi inilah yang kemudian mendorong dirancangnya Undang-Undang Guru dan Dosen.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PGRI Jateng Dr Bunyamin MPd, Sekretaris Umum PGRI Jateng Drs Aris Munandar MPd, Kominfo PGRI Jateng Dr Agus Wismanto, Biro Kaderisasi Organisasi PGRI Jateng Drs Sarju Maheri MPd, Ketua PSLCC PGRI Jateng Dr Saptono Nugrohadi MPd, dan segenap anggota, pengurus, kepala biro, kepala bidang PGRI se-Jawa Tengah. (za)