Agenda: Rakor PGRI Jateng dengan PGRI Brebes-Tegal-Slawi Reporter: Tim Redaksi
TEGAL, derapguru.com — Sebanyak 1258 guru yang dinyatakan lolos P3K Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu akan segera menerima Surat Keputusan (SK). Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi semua guru yang lolos setelah banyaknya keruwetan-keruwetan terkait masalah P3K.
“Yang 1258 akan segera menerima SK,” tandas Ketua PGRI Kabupaten Brebes, Drs Sutikno MPd, dalam Rapat Koordinasi PGRI Provinsi Jateng dengan PGRI Kabupaten/Kota, Cabang, dan Ranting “Bergas (Brebes, Tegal, Slawi) di Plaza Hotel Kota Tegal, Sabtu 24 Juni 2023.
Menurut rencana, lanjut Sutikno, penyerahan SK akan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin SH MH. Sedangkan terkait waktu penyerahan SK, telah diagendakan hari Selasa 27 Juni 2023. “Alhamdulillah, besok hari Selasa tanggal 27,” tandas Sutikno.
Sutikno menuturkan, pihaknya turut bersyukur mengingat penyerahan SK untuk P3K ini bisa menjadi indikator tuntasnya pendampingan perjuangan yang dilakukan PGRI terhadap guru-guru P3K. Akan tetapi, dia juga mengatakan bahwa perjuangan PGRI untuk para guru sepertinya memang tidak mengenal kata selesai. Setelah tuntas persoalan ini, muncul lagi satu persoalan baru terkait P3K.
“Ini muncul lagi. Tahap 1 dan tahap 2, yang diangkat Juni 2022, sampai sekarang belum mendapatkan tujangan keluarga. Sementara yang besok menerima SK tanggal 27 Juni, di SK sudah muncul gaji dan tunjangan keluarga. Yang tahap 1 dan tahap 2 ini kemudian melaporkan ke PGRI,” tutur Sutikno.
Kendati demikian, lanjut Sutikno, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah agar para guru yang belum mendapatkan tunjangan keluarga bisa mendapatkan hak-haknya. Dari pihak pemerintah sendiri juga akan segera mengkoodinasikan masalah ini supaya pada anggaran perubahan berikutnya bisa segera cair.
“Tunjangan keluarga untuk P3K sejak tahun 2021, belum termasuk yang belum ini, telah mencapai 23 miliar. Butuh koordinasi untuk menyinkronkan dengan mata anggaran. Semoga pada masa perubahan anggaran sudah bisa masuk. Kalau belum masuk yang jadi urusan baru lagi bagi PGRI,” tutur Sutikno disambut tawa para audiens. (za)