SEMARANG, derapguru.com – Program sertifikasi guru yang berimbas pada lahirnya Tunjangan Profesi Guru adalah hasil perjuangan PGRI untuk memuliakan para guru. Dengan adanya tunjangan orofesi guru, diharapkan guru menjadi lebih sejahtera dan mampu meningkatkan kualitasnya.
Hal tersebut disampaikan Pembina UPGRIS yang juga Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi, saat memberi sambutan dalam acara “Wisuda ke-74 Universitas PGRI Semarang” yang dipusatkan di Balairung UPGRIS, Kamis 11 Mei 2023.
“Ini adalah hasil perjuangan PGRI untuk memuliakan para guru, agar guru menjadi lebih mapan dan sejahtera. Salah satunya dengan memperjuangkan lahirnya UU Guru dan Dosen, yang di dalam UU tersebut, mengatur adanya tunjangan profesi,” urai Dr Muhdi.
Dr Muhdi melanjutkan bahwa perjuangan PGRI untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru telah dilakukan sejak lampau. Bahkan, pada tahun 1981 perjuangan PGRI semakin jelas dengan lahirnya IKIP PGRI Semarang. Para guru yang rerata lulusan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) diberi akses seluas-luasnya untuk melanjutkan studi.
“Dengan adanya kampus ini, banyak guru-guru yang dulu hanya berijazah SPG kemudian melanjutkan studi sampai jenjang diploma, sarjana, dan akhir-akhir ini bisa pula melanjutkan studi sampai memperoleh gelar magister. Ini adalah hasil inisiatif dari pendahulu kita untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru,” urai Dr Muhdi.
Lebih lanjut Dr Muhdi mengatakan, selaku Pembina UPGRIS dan Ketua PGRI Jawa Tengah, dirinya mengucapkan terima kasih dan selamat pada Rektor UPGRIS, Dr Sri Suciati, beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil meluluskan dan mewisuda sarjana dan magister pada hari ini.
“Kami juga mengapresiasi pencapaian UPGRIS untuk meraih berbagai macam prestasi sehingga perguruan tinggi ini mampu menjadi perguruan tinggi yang kompetitif dan termasuk dalam 100 besar perguruan tinggi terbaik di Indonesia,” urai Dr Muhdi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Muhdi juga menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) PGRI Jawa Tengah, Ketua PGRI Jawa Tengah diberikan mandat untuk melanjutkan perjuangan dalam kontestasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jateng. Keputusan Konkerprov ini diambil supaya PGRI Jateng memiliki kepanjangan tangan dalam wilayah legislasi untuk mengamankan kepentingan para guru dan tenaga kependidikan.
“Dalam kesempatan ini, kami mohon doa restu bakal turut berjuang dalam wilayah legislasi non-partai dengan mencalonkan diri pada pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jateng. Semoga kami bisa melanjutkan perjuangan yang dulu pernah ditempuh Pak Sudharto dan Pak Sulistiyo,” tandas Dr Muhdi. (za)