JAKARTA, derapguru.com – Kemendikbudristek meminta para guru honorer untuk tidak memaksa mengangkat menjadi ASN. Tuntutan tersebut merupakan sesuatu yang tidak mungkin, dan dapat dipastikan, tidak akan bisa dipenuhi oleh Kemendikbudristek.
“Jangan memaksa Kemendikbud untuk mengangkat, itu tidak mungkin. Kemendikbud tugasnya adalah mengusulkan kebutuhan bersama data-data kami. Lalu menyelenggarakan seleksi, itupun dengan Panselnas. Yang mengumumkan juga panselnas, bukan Kemendikbud,” urai Dirjen GTK, Prof Nunuk Suryani,
Hal ini perlu disampaikan secara luas, lanjut Prof Nunuk, mengingat banyak yang memiliki persepsi bahwa penentu kelulusan adalah Kemendikbud. Padahal, Kemendikbud hanyalah salah satu kementerian yang terlibat dalam seleksi guru dan tenaga kependidikan, bukan penentu dari kelulusan seleksi.
“Kita punya tuksi berbeda-beda dalam Panselnas. Kemendukbudristek punya tuksi berbeda dengan bidang lain. Kami hanya mengusulkan dan menghitung berapa jumlah kebutuhan,” tandas Prof Nunuk.
Terkait dengan kebijakan penuntasan tenaga honorer dan Guru P1, Prof Nunuk menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap berkomitmen dalam menuntaskan masalah guru honorer dan guru P1. Kendati demikian, Prof Nunuk meminta seluruh pihak untuk mendorong dan memberikan dukungan pada kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan masalah ini.
“Kami mohon dukungan dan bantuan untuk sesegera mungkin menuntaskan masalah ini. Terutama membantu kami mendorong pemerintah-pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi maksimal kebutuhan guru di daerah masing-masing,” urai Prof Nunuk.
Apabila dalam proses seleksi yang sudah digelar beberapa kali ini masih ada banyak masalah, Prof Nunuk meminta semua pihak untuk bersabar. Pemerintah pusat akan terus memperbaiki regulasi dan sistem yang lemah supaya seleksi-seleksi selanjutnya dapat berjalan lebih sempurna. (za)