JAKARTA, derapguru.com — Presiden Jokowi menargetkan tak ada lagi tenaga honorer, maksimal Desember 2024. Menyikapi hal tersebut Menpan RB Azwar Anas menyampaikan<span;> seleksi PPPK 2024 akan jadi fokus utama pemerintah untuk penataan pegawai non-ASN.
“Untuk penataan pegawai non-ASN sehingga 100% formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah,” ujar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Anas menambahkan, tenaga honorer yang lulus PPPK 2024 bakal diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Sementara, yang tidak lulus seleksi akan disiapkan mekanisme untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu/part time.
“Bagi pegawai non-ASN yang lulus seleksi diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” terang Anas.
Sementara, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja juga menegaskan pengadaan PPPK 2024 memang ditujukan untuk pelamar prioritas.
Pelamar prioritas tersebut di antaranya eks tenaga honorer kategori II atau THK II sesuai database THK II di Badan Kepegawaian Negara (BKN), non-ASN terdata di database BKN, dan non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Walau demikian, PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila telah melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi. Ketentuan seleksi dan pengangkatannya akan diatur lebih lanjut oleh MenPANRB. (za)